Keputusan Kemenkumham Untungkan Kubu Agung Laksono

Selasa, 16 Desember 2014 - 14:24 WIB
Keputusan Kemenkumham Untungkan Kubu Agung Laksono
Keputusan Kemenkumham Untungkan Kubu Agung Laksono
A A A
JAKARTA - Langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengembalikan penyelesaian dualisme kepengurusan partai ke Golkar, secara politik menguntungkan kubu Agung Laksono.

Sebab, menurut Direktur Eksekutif Polcomm Institute Heri Budianto, dengan keputusan Kemenkumham tersebut kubu Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Bali pimpinan Aburizal Bakrie terpaksa mengakomodir Munas Golkar di Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

Secara mekanisme parpol, Munas Bali yang dihadiri seluruh DPD 1 dan 2 memang menunjukkan kekuatan politik. Namun dengan adanya Munas Ancol dan ditindaklanjuti dengan keputusan Menkumham, maka keberadaan kubu Agung Laksono itu secara politik juga menjadi kuat.

"Kuat yang saya maksudnya, DPP Golkar Munas Ancol diuntungkan secara politik dan ini bisa saja memaksa DPP Munas Bali mengakomodir dengan jalan rekonsiliasi," tutur Heri kepada Sindonews, Selasa (16/12/2014).

Heri mengambil contoh konflik di internal DPR. "Ketika muncul DPR Tandingan, akhirnya KMP luluh dan bersama-sama KIH bersepakat islah," katanya.

"Nampaknya dualisme Golkar juga tak akan jauh dari realitas tandingan parlemen tersebut, walau beda substansi," tandasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1247 seconds (0.1#10.140)