Silpa Bekasi Capai Rp400 Miliar

Selasa, 16 Desember 2014 - 09:53 WIB
Silpa Bekasi Capai Rp400 Miliar
Silpa Bekasi Capai Rp400 Miliar
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi memperkirakan, sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 cukup tinggi. Banyak SKPD yang penyerapan anggarannya sangat rendah%.

Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, silpa tahun ini bisa mencapai ratusan miliar. Besarnya silpa ini karena kehati-hatian SKPD dalam menyerap anggaran. “Hingga Desember ini kami taksir bisa lebih dari Rp400 miliar,” katanya kemarin.

Menurutnya, penyerapan anggaran hingga pertengahan Desember masih rendah. Sejauh ini penyerapan anggaran baru 58% dari APBD Kota Bekasi 2014 sebesar Rp3,3 triliun. Berdasarkan data Pemkot Bekasi, SKPD yang menyerap anggaran paling rendah yakni Dinas Bangunan dan Pemadam Kebakaran, yang baru menyerap anggaran 8,7% dari total alokasi Rp327 miliar.

Kemudian, Dinas Bina Marga dan Tata Air baru terserap 48,75% dari pagu anggaran Rp531 miliar. Adapun, anggaran untuk Sekretariat Daerah baru terserap 34% dari pagu sebesar Rp163 miliar. SKPD yang penyerapan anggarannya juga di bawah 50% adalah Kantor Pemberdayaan Masyarakat, yakni 48,23% dari pagu anggaran Rp46 miliar lebih.

Yayan menambahkan, seharusnya menjelang akhir tahun penyerapan sudah mencapai 80%. Namun dengan kondisi saat ini, yang sudah hampir berganti tahun, dia pesimistis target tersebut tercapai. Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan, banyak persoalan yang membuat penyerapan anggaran menjadi rendah. Misalnya, kaitannya dengan lelang dan anggaran yang butuh persetujuan dari DPRD.

“Persetujuan mengalami kelambatan, misalnya pembangunan Stadion Patriot yang anggarannya ratusan miliar,” katanya. Lambannya persetujuan itu membuat penyerapan anggaran menjadi terlambat. Anggota DPRD Kota Bekasi Roni Hermawan menyesalkan rendahnya penyerapan anggaran. Menurutnya, penyerapan rendah berarti kinerja dinas terkait lemah. “Harus ada sanksi bagi SKPD yang penyerapan anggarannya rendah,” tegasnya.

Abdullah m surjaya
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6944 seconds (0.1#10.140)