Nurdin Jamin Tidak Ada DPD Golkar Jatim ke Munas Ancol
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan DPD Jawa Timur (Jatim) masih solid mendukung hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali. Dia menjamin tidak ada yang hadir ke Munas di Ancol.
Menurut mantan Ketua PSSI ini, jika ada yang mengklaim ada DPD Jatim hadir ke Munas Ancol bisa dipastikan palsu. Pasalnya, pihak DPD Golkar Jatim tidak pernah mengeluarkan mandat untuk menghadiri Munas Ancol.
"Secara organisatoris berdasarkan AD/ART DPD Jawa Timur ini, bahwa tidak pernah mengelurkan mandat kepada siapa pun artinya di sana ada kepalsuan. Kalau ada yang datang dari Jatim dan lainnya berarti itu palsu," kata Nurdin di Bakrie Tower, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Bahkan, lanjut Halid, perbuatan itu bisa masuk pidana. "Tidak pernah menghadiri, tidak ada tanda tangan. Kalau ada kepalsuan maka ada pidana di situ dan administrasi," kata dia.
Nurdin juga memegang berkas yang akan diserakan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai penguat bahwa Munas Bali didukung oleh DPP Partai Golkar. Katanya, jika ada potensi pidana maka bidang hukum Golkar akan mengkaji sebelum dilaporkan ke polisi.
"Ini kita akan serahkan bidang hukum, Aziz Syamsuddin lalu kami serahkan ke Menkumham, sebagai penambah kekuatan administrasi mana yang benar. Lalu pidananya akan diserahkan ke kepolisian melalui bidang hukum Partai Golkar," tegasnya.
Menurut mantan Ketua PSSI ini, jika ada yang mengklaim ada DPD Jatim hadir ke Munas Ancol bisa dipastikan palsu. Pasalnya, pihak DPD Golkar Jatim tidak pernah mengeluarkan mandat untuk menghadiri Munas Ancol.
"Secara organisatoris berdasarkan AD/ART DPD Jawa Timur ini, bahwa tidak pernah mengelurkan mandat kepada siapa pun artinya di sana ada kepalsuan. Kalau ada yang datang dari Jatim dan lainnya berarti itu palsu," kata Nurdin di Bakrie Tower, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Bahkan, lanjut Halid, perbuatan itu bisa masuk pidana. "Tidak pernah menghadiri, tidak ada tanda tangan. Kalau ada kepalsuan maka ada pidana di situ dan administrasi," kata dia.
Nurdin juga memegang berkas yang akan diserakan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai penguat bahwa Munas Bali didukung oleh DPP Partai Golkar. Katanya, jika ada potensi pidana maka bidang hukum Golkar akan mengkaji sebelum dilaporkan ke polisi.
"Ini kita akan serahkan bidang hukum, Aziz Syamsuddin lalu kami serahkan ke Menkumham, sebagai penambah kekuatan administrasi mana yang benar. Lalu pidananya akan diserahkan ke kepolisian melalui bidang hukum Partai Golkar," tegasnya.
(kri)