Kemenkumham Diyakini Tak Ulang Blunder pada Kasus Golkar

Senin, 15 Desember 2014 - 14:46 WIB
Kemenkumham Diyakini...
Kemenkumham Diyakini Tak Ulang Blunder pada Kasus Golkar
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diperkirakan akan mengembalikan dua berkas susunan kepengurusan DPP Partai Golkar kepada partai tersebut untuk diselesaikan secara internal.

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Prof Asep Warlan Yusuf mengatakan, mekanisme penyelesaian konflik kepengurusan partai harus seperti itu berdasarkan undang-undang.

"Tahapan awalnya seharusnya begitu, kembalikan dulu ke partai untuk diselesaikan secara internal. Sebab tidak boleh partai disahkan kalau ada dua kepengurusan berbeda dengan nama partai dan logo yang sama," ujar Asep ketika dihubungi Sindonews, Senin (15/12/2014).

Jika setelah dikembalikan tapi tidak ada penyelesaian, baru ditempuh langkah berikutnya yaitu Kemenkumham mengkaji kepengurusan yang mana yang memenuhi aturan UU Partai Politik dan AD/ART partai.

Asep yakin Kemenkumham pada putusannya nanti belum akan mengesahkan apakah kubu Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) hasil Munas Bali atau kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol yang akan disahkan.

Kemenkumham diduga akan mengambil keputusan soal dualisme kepengurusan Partai Golkar pada Rabu 17 Desember 2014 atau tujuh hari setelah Ical dan Agung melakukan pendaftaran.

"Menteri Hukum dan HAM saya yakin tidak akan mengulang blunder saat mengesahkan kepengurusan DPP PPP, padahal hari itu dia baru satu hari menjabat menteri," ujarnya.
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved