Kemenkumham Diyakini Tak Ulang Blunder pada Kasus Golkar

Senin, 15 Desember 2014 - 14:46 WIB
Kemenkumham Diyakini...
Kemenkumham Diyakini Tak Ulang Blunder pada Kasus Golkar
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diperkirakan akan mengembalikan dua berkas susunan kepengurusan DPP Partai Golkar kepada partai tersebut untuk diselesaikan secara internal.

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Prof Asep Warlan Yusuf mengatakan, mekanisme penyelesaian konflik kepengurusan partai harus seperti itu berdasarkan undang-undang.

"Tahapan awalnya seharusnya begitu, kembalikan dulu ke partai untuk diselesaikan secara internal. Sebab tidak boleh partai disahkan kalau ada dua kepengurusan berbeda dengan nama partai dan logo yang sama," ujar Asep ketika dihubungi Sindonews, Senin (15/12/2014).

Jika setelah dikembalikan tapi tidak ada penyelesaian, baru ditempuh langkah berikutnya yaitu Kemenkumham mengkaji kepengurusan yang mana yang memenuhi aturan UU Partai Politik dan AD/ART partai.

Asep yakin Kemenkumham pada putusannya nanti belum akan mengesahkan apakah kubu Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) hasil Munas Bali atau kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol yang akan disahkan.

Kemenkumham diduga akan mengambil keputusan soal dualisme kepengurusan Partai Golkar pada Rabu 17 Desember 2014 atau tujuh hari setelah Ical dan Agung melakukan pendaftaran.

"Menteri Hukum dan HAM saya yakin tidak akan mengulang blunder saat mengesahkan kepengurusan DPP PPP, padahal hari itu dia baru satu hari menjabat menteri," ujarnya.
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved