MPR Apresiasi Langkah DPR Revisi UU MD3
A
A
A
PALEMBANG - Sekjen MPR Eddie Siregar mengaku MPR tidak pernah tidur ataupun pasif. Fungsi dan peran MPR bisa mengejawantah dalam diri pemimpin dan Setjen berperan untuk memberi segala masukan-masukan yang bersifat kenegarawanan kepada MPR.
"Kita lihat pimpinan sekarang sebagai tugas bukan pekerjaan. Ini yang menyebabkan mereka bisa bergerak inovatif dan kreatif," kata dia dalam diskusi yang bertajuk "Refleksi Akhir Tahun: Peran MPR Dalam Dinamika Politik" di Hotel Novotel Palembang, Minggu (14/12/2014).
Menurut Eddie, Setjen MPR juga memberikan masukan agar pemimpin MPR bisa merangkul seluruh fraksi. Katanya, saran itu diterima dengan jernih oleh pemimpin MPR.
Selain itu, dirinya pun mengapreasiasi karena dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Tatib yang baru, MPR telah diberikan kewenangan untuk memiliki dan mengatur tiga badan baru yakni, Banggar, Sosialisasi, dan Badan Kajian.
MPR pun memberikan apresiasi kepada DPR yang telah merevisi UU itu. "Karena, itu (revisi UU MD3) arahnya peluangnya ke sana, yakni untuk memberikan penghargaan pada MPR," pungkasnya.
"Kita lihat pimpinan sekarang sebagai tugas bukan pekerjaan. Ini yang menyebabkan mereka bisa bergerak inovatif dan kreatif," kata dia dalam diskusi yang bertajuk "Refleksi Akhir Tahun: Peran MPR Dalam Dinamika Politik" di Hotel Novotel Palembang, Minggu (14/12/2014).
Menurut Eddie, Setjen MPR juga memberikan masukan agar pemimpin MPR bisa merangkul seluruh fraksi. Katanya, saran itu diterima dengan jernih oleh pemimpin MPR.
Selain itu, dirinya pun mengapreasiasi karena dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Tatib yang baru, MPR telah diberikan kewenangan untuk memiliki dan mengatur tiga badan baru yakni, Banggar, Sosialisasi, dan Badan Kajian.
MPR pun memberikan apresiasi kepada DPR yang telah merevisi UU itu. "Karena, itu (revisi UU MD3) arahnya peluangnya ke sana, yakni untuk memberikan penghargaan pada MPR," pungkasnya.
(kri)