KontraS Tantang Jokowi Blusukan ke Markas BIN
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditantang melakukan blusukan ke markas Badan Intelijen Negara (BIN), Kalibata, Jakarta Selatan.
Desakan itu dilontarkan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi langkah parlemen atau Senat Amerika Serikat (AS) yang telah membongkar aib CIA terkait penyiksaan tahanan.
Menurut KontraS, semestinya Jokowi juga melakukan blusukan ke kantor BIN, untuk mencari data-data kasus pelanggaran HAM. Sejauh ini, Jokowi belum pernah melakukan blusukan ke Kantor BIN.
"Jokowi harus melakukan blusukan ke kantor BIN. Harus membuka ruang reformasi di sektor keamanan," ujar Kepala Biro Riset KontraS Puri Kencana Putri di Cheese cake Factory, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).
Indonesia saat ini, kata dia, sudah memiliki Undang-undang Intelijen. KontraS berharap, ada evaluasi tentang BIN dalam undang-undang itu.
Dia menuturkan, pemerintah Amerika Serikat telah merilis keterlibatan CIA terkait proses penyiksaan tahanan. Dari laporan itu melibatkan Badan Intelijen Internasional, termasuk Badan Intelijen Negara.
Jokowi, lanjut dia, justru memberikan status spesial bagi mantan Kepala BIN AM Hendroriyono. Yakni sebagai Penaseihat saat Pilpres 2014 kemarin.
Padahal, ada indikasi kuat keterlibatan Hendropriyono dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM serius. Diantaranya, kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib dan peristiwa Talang Sari di Lampung 1989.
"Keluarnya laporan resmi komite intelijen Amerika Serikat, harusnya ada indikator penting politik HAM Indonnesia. Sejauh mana Jokowi mendengarkan nasihat-nasihat dari laporan penyiksaan CIA itu," kata dia.
Desakan itu dilontarkan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi langkah parlemen atau Senat Amerika Serikat (AS) yang telah membongkar aib CIA terkait penyiksaan tahanan.
Menurut KontraS, semestinya Jokowi juga melakukan blusukan ke kantor BIN, untuk mencari data-data kasus pelanggaran HAM. Sejauh ini, Jokowi belum pernah melakukan blusukan ke Kantor BIN.
"Jokowi harus melakukan blusukan ke kantor BIN. Harus membuka ruang reformasi di sektor keamanan," ujar Kepala Biro Riset KontraS Puri Kencana Putri di Cheese cake Factory, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).
Indonesia saat ini, kata dia, sudah memiliki Undang-undang Intelijen. KontraS berharap, ada evaluasi tentang BIN dalam undang-undang itu.
Dia menuturkan, pemerintah Amerika Serikat telah merilis keterlibatan CIA terkait proses penyiksaan tahanan. Dari laporan itu melibatkan Badan Intelijen Internasional, termasuk Badan Intelijen Negara.
Jokowi, lanjut dia, justru memberikan status spesial bagi mantan Kepala BIN AM Hendroriyono. Yakni sebagai Penaseihat saat Pilpres 2014 kemarin.
Padahal, ada indikasi kuat keterlibatan Hendropriyono dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM serius. Diantaranya, kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib dan peristiwa Talang Sari di Lampung 1989.
"Keluarnya laporan resmi komite intelijen Amerika Serikat, harusnya ada indikator penting politik HAM Indonnesia. Sejauh mana Jokowi mendengarkan nasihat-nasihat dari laporan penyiksaan CIA itu," kata dia.
(kri)