Kejagung Klaim 5 Terpidana Mati Siap Dieksekusi

Jum'at, 12 Desember 2014 - 13:53 WIB
Kejagung Klaim 5 Terpidana...
Kejagung Klaim 5 Terpidana Mati Siap Dieksekusi
A A A
JAKARTA - Menjelang akhir tahun 2014, persiapan untuk melakukan eksekusi mati terhadap lima orang terpidana telah selesai.

Hal tersebut disampaikan setelah mendapat informasi bahwa jaksa eksekutor daerah telah menyatakan kesiapannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana mengatakan, hari ini Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sudah berada di Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

"Sebetulnya dalam rangka blusukan, tapi saya mengharapkan beliau akan menggunakan kesempatan tersebut, sekaligus mengecek kesiapan di sana seperti apa," ujar Tony di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Tony menyampaikan, dari lima orang terpidana itu tiga orang di antaranya merupakan terpidana kasus narkotika, sedangkan dua orang lainnya perkara pembunuhan.

"Dari lima terpidana itu dua berada di Nusa Kambangan, dua orang di Batam, satu di Tangerang," ujarnya.

Tony menyampaikan, kelima terpidana ini berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin laki-laki. Namun pihaknya belum mau menyebutkan inisial dari kelima terpidana itu.

"Sampai hari ini belum dapat nama-namanya selain jumlahnya. Nanti pada waktunya nanti akan disampaikan kepada publik," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Tony menjelaskan, menurut undang-undang, pelaksanaan eksekusi mati akan dilaksanakan di daerah pengadilan yang menjatuhkan hukuman tersebut, kecuali atas perintah lain keputusan presiden atau perintah khusus lainnya.

"Pelaksanaan eksekusi dilaksanakan dengan cara ditembak. Kelimanya tidak di hari yang sama. Kalau regu tembaknya siap besok ya besok. Nantinya H-3 akan dikasih tahu ke terpidana bahwa akan dieksekusi," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0872 seconds (0.1#10.140)