Polda Siapkan Jalur Alternatif Motor

Jum'at, 12 Desember 2014 - 10:08 WIB
Polda Siapkan Jalur...
Polda Siapkan Jalur Alternatif Motor
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan jalur alternatif untuk mengantisipasi penerapan larangan sepeda motor melintas mulai Bundaran HI (Jalan MH Thamrin) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Ditlantas Polda Metro Jaya menempatkan sejumlah personel untuk berjaga di Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Bila masih ada pengguna sepeda motor melintas, mereka akan diarahkan kejalur alternatif. Kasubbagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budyanto mengatakan, jalur alternatif tersebut disediakan bagi pengguna sepeda motor yang tidak ingin parkir di lokasi yang telah ditentukan.

”Pemprov DKI tetap menyiapkan bus gratis dan tempat parkir, tapi kami tetap pastikan ada jalur alternatifnya,” katanya kemarin. Sampai saat ini belum ada kepastian apakah parkir yang disiapkan tersebut gratis atau tidak. ”Kami masih berkoordinasi dengan pemprov terkait parkir,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pembicaraan terkait kelancaran uji coba pembatasan sepeda motor. ”Kami harap sebelum pelaksanaan semua sudah siap,” tukasnya. Diketahui, Pemprov DKI Jakarta melarang sepeda motor melintas mulai Bundaran HI (Jalan MH Thamrin) hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai 17 Desember mendatang.

Larangan ini sebagai upaya membatasi operasional kendaraan bermotor di Ibu Kota dan menjelang pemberlakuan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Pembatasan sepeda motor itu berlaku selama 24 jam. Jika uji coba ini berhasil maka sepeda motor akan dilarang melintas di seluruh jalan protokol Ibu Kota. Larangan ini juga untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas.

Dari data Polda Metro Jaya selama 2013, angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta mencapai 6.498 kasus. Korban meninggal dunia 676 orang, luka ringan 4.711 orang, dan luka berat 2.925 orang. Sebanyak 70% kecelakaan lalu lintas itu dialami pengendara sepeda motor.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo menyebutkan, menyiapkan tiga langkah jelang larangan sepeda motor. Pertama, menyediakan sumber daya manusia (SDM) dari petugas Dalops Dishub sebanyak 56 orang setiap shift. Dalam sehari terdapat tiga shift. Artinya ada 168 orang personel di luar jajaran polisi. Petugas Dalops Dishub ini tersebar di 10 titik.

Dari dekat Bundaran HI mengarah ke Jalan MH Thamrin, Jalan Sunda (samping Sarinah), Jalan Wahid Hasyim (samping Sarinah), dan persimpangan Jalan Kebon Sirih (dekat Wisma Mandiri). Kemudian persimpangan air mancur Budi Kemuliaan (sebelah BI), Jalan Budi Kemuliaan 3, Jalan Museum, persimpangan Istana (pertemuan antara Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara), Jalan Veteran di belakang kantor Sekretariat Negara (Setneg), dan Simpang Harmoni (ujung Jalan Hayam Wuruk mengarah Jalan Juanda).

”Bagi pengendara dari Jalan Veteran yang mau berbelok ke Jalan Majapahit diarahkan ke Jalan Suryopranoto, begitu juga yang di depan Istana diarahkan ke jalan Abdul Muis,” terangnya. Dishub juga menyiapkan rambu peringatan dan larangan di 10 titik tersebut. Bagi pengendara yang melintas ke arah Jalan MH Thamrin atau Medan Merdeka Barat akan diberi tahu bahwa mereka dilarang berbelok ke jalan protokol tersebut, kecuali menyeberang.

Seperti dari arah Jalan Kebon Sirih sisi BI ke Kebon Sirih sisi Wisma Mandiri. Penempatan petugas di 10 titik itu sebagai langkah antisipasi agar warga tidak masuk ke koridor larangan bagi sepeda motor. ”Selama warga mengikuti arahan petugas, mereka tidak akan ditindak. Hanya diberikan peringatan. Kalau tetap nekat menerobos jalan larangan, bisa saja aparat dari kepolisian menindaknya,” tandasnya.

Mantan kabid Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta itu menyebutkan, dari sisi legalitas penerapan larangan sepeda motor, peraturan gubernur (pergub) sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hingga kemarin Dishub masih melakukan sosialisasi internal. Penyediaan parkir tambahan di gedung perkantoran yang telah dibicarakan. ”Relatif tidak ada kendala,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengingatkan Dishub untuk memastikan kantong parkir sebagai tempat menampung sepeda motor telah siap. Termasuk jalan alternatif harus memadai. ”Jangan sampai nanti warga kebingungan mau jalan ke mana. Kini sepeda motor masih dianggap moda transportasi alternatif paling cepat karena angkutan umum belum nyaman,” tuturnya.

Helmi syarif/Ilham safutra
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)