Tolak Grasi 64 Terpidana Mati, Jokowi Tak Langgar HAM

Kamis, 11 Desember 2014 - 12:48 WIB
Tolak Grasi 64 Terpidana...
Tolak Grasi 64 Terpidana Mati, Jokowi Tak Langgar HAM
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak grasi atas eksekusi mati 64 gembong narkoba mendapat apresiasi. Salah satunya dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

"Saya kira itu sangat setuju dan langkah Jokowi ini harus didukung. Saya ketika ada acara BNN (Badan Narkotika Nasional) mendukung ekseskusi mati bandar narkoba yang sudah divonis," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Menurut dia, keputusan ini memberikan sinyal positif terhadap pemberantasan narkoba di Tanah Air. Oleh karenanya, perlu mendapatkan dukungan secara kuat.

"Kalau Jokowi berhasil melakukan eksekusi terhadap 64 ini, saya yakin angka kriminalitas dan narkoba di Indonesia akan menurun drastis," terangnya.

Lanjut Fadli, keputusan yang diambil mantan Gubernur DKI Jakarta ini dengan menolak grasi 64 gembong narkoba tersebut tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kita apresiasi sebagai prestasi pemerintahan Jokowi. Saya kira itu tidak melanggar HAM dan itu diakui oleh hukum negara kita," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5659 seconds (0.1#10.140)