60% DOB Gagal Tingkatkan PAD

Kamis, 11 Desember 2014 - 11:54 WIB
60% DOB Gagal Tingkatkan...
60% DOB Gagal Tingkatkan PAD
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai sejak daerah otonom baru (DOB) yang terbentuk 1999 hingga sekarang 60% di antaranya belum mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Persyaratan DOB kan harus meningkatkan jumlah PAD. Dengan begitu, pembangunan merata dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, pada praktiknya, sebagian besar belum mampu meningkatkan PAD dan kesejahteraan rakyat,” sebutnya di Jakarta kemarin. Sejak reformasi hingga kini kurang lebih terdapat 220 DOB yang telah terbentuk.

Tjahjo mengatakan, karena tidak mampu meningkatkan PAD, sebagian DOB masih mengandalkan dan bergantung pada pem-biayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).”Ini kan tidak sehat. Maunya jadi bupati/wali kota walaupun jumlah penduduknya hanya 20.000. Ada satu provinsi yang penduduknya kurang dari 2 juta. Tapi, menuntut hak dan kedudukan yang sama. Ini memberatkan APBN,” ucapnya.

Sebenarnya pemerintah dapat menggabungkan DOB ke daerah induk jika memang dalam pelaksanaannya gagal. Ini diatur dalam Peraturan Pe-merintah (PP) Nomor 78/2007 Pasal 22 ayat 1 bahwa daerah otonom dapat dihapus bila daerah bersangkutan dinyatakan tidak mampu menyelenggarakan otonomi.

”Punya kewenangan mengembalikan ke induk. Tapi, repot juga secara psikologis, kan bupati sudah ada, DPRD, parpol, kadin segala kelengkapan lain sudah ada. Secara psikologis tak mungkin,” tuturnya. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)Robert Endi Jaweng mengatakan, semakin banyak DOB, ketergantungan daerah kepada pusat pun akan bertambah.

Dengan begitu, kapasitas daerah dalam melakukan pembangunan pun akan berkurang.” Dari data yang kita punya, 2009 rata-rata ketergantungan daerah pemekaran kepada pusat 71,2%. Ini mengalami peningkatan pada 2011 dengan ratarata 85,2%,” sebutnya.

Endi mengatakan, jika berbicara soal ketergantungan daerah kepada pusat secara umum, mayoritas masih mengandalkan anggaran dari Jakarta. Ini dapat dilihat dari rasio PAD dengan kucuran uang dari pusat. DOB yang notabene daerah baru akan lebih berat untuk menuju kemandirian.

”Standar internasional mengatakan daerah dapat dikatakan mandiri rasio 20% PAD dan 80% anggaran pusat. Jika berdasarkan standar itu, hanya 7% yang dapat dikatakan mandiri. Ada daerah yang hanya 3% anggarannya dari PAD,” sebutnya.Bagi dia, banyak DOB yang bergantung pada pemerintah pusat karena manajemen kebijakan pemekaran yang selama ini dilakukan buruk.

Dia menilai pemerintah selama ini tidak memiliki kebijakan khusus terkait daerah yang baru dimekarkan. ”Harusnya ada pendampingan teknis atau pendampingan khusus di daerah pemekaran. Lalu dievaluasi mampu atau tidak untuk dilanjutkan sebagai daerah otonom,” paparnya. Menurut Endi, pemerintah seharusnya berani mengambil langkah pembangunan.

Namun, pemerintah tampak enggan karena takut terjadi resistensi di daerah. “Sebenarnya jika proses pembinaan dilakukan secara benar dan daerah benar-benar tidak mampu, saya rasa masyarakat akan mengerti dengan penggabungan daerah,” ucapnya.Penggabungan ini juga dimaksudkansebagaiterapikejut bagi daerah lain agar tidak merasa mudah melakukan pemekaran.

Dita angga
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
Manchester City Gagal...
Manchester City Gagal Juara Piala FA, Pep di Ujung Tanduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved