KPK Panggil Angelina Sondakh Terkait Kasus Wisma Atlet

Kamis, 11 Desember 2014 - 11:19 WIB
KPK Panggil Angelina Sondakh Terkait Kasus Wisma Atlet
KPK Panggil Angelina Sondakh Terkait Kasus Wisma Atlet
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Anggota DPR Angelina Patricia Pinkan Sondakh (Angie).

Diketahui, Angie akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan Rizal Abdullah (RA) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).

Anggie merupakan anggota Komisi X DPR yang membidangi pemuda, olahraga, kebudayaan dan pendidikan saat pembangunan Wisma Atlet tengah digulirkan pada tahun 2010-2011.

Dia juga telah menjadi terpidana kasus suap terkait penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta proyek lain di Kementerian Pendidikan Nasional.

Sementara, Rizal Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 29 September 2014 dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011.

Rizal diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar. Adapun kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games Palembang sebelumnya juga telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah M Nazaruddin dan anak buahnya Mindo Rosalina Manulang, El Idris dan Wafid Muharram.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6201 seconds (0.1#10.140)