Kasus Pilkada Lebak, KPK Kembali Periksa Amir Hamzah

Kamis, 11 Desember 2014 - 11:12 WIB
Kasus Pilkada Lebak,...
Kasus Pilkada Lebak, KPK Kembali Periksa Amir Hamzah
A A A
JAKARTA - KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Calon Bupati Lebak periode 2008-2013 Amir Hamzah. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Lebak.

Mengenakan baju batik putih bercorak ungu dan membawa tas hitam, Amir tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang sendiri tanpa membawa kendaraan.

Sembari berjalan santai menuju ruang pemeriksaan, Amir hanya tersenyum melihat para awak media yang mengabadikan kehadirannya. Tak ada komentar yang keluar dari mulutnya.

Seperti diketahui, Amir diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Lebak. "Dia diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di tempat yang sama.

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Amir dan tersangka lainnya adalah Calon Wakil Bupati Lebak Kasmin Bin Saelan.

Amir dan Kasmin disangka melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya diduga memberikan hadiah atau janji kepada Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK.

Sebelumnya KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Ketua MK Akil Mochtar, pengusaha Tubagus Chaeri Wardana yang juga adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, serta pengacara bernama Susi Tur Andayani.
(kri)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved