KPK: 10 Profesor dan 200 Doktor Terjebak Korupsi
A
A
A
YOGYAKARTA - Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas mengungkap ada 10 profesor dan 200 doktor yang terjebak dalam kasus korupsi di Tanah Air. Angka tersebut menunjukkan betapa kuatnya cengkeraman korupsi hingga menjangkiti kalangan akademisi atau masyarakat paling terdidik sekalipun.
Menurut Busyro, korupsi telah menjadi bahaya laten hingga menjebak siapapun tanpa memandang tingkat pendidikan.
”Bahkan ada 10 profesor, 200 doktor yang terjebak dalam kasus korupsi,” tutur Busyro dalam talkshow bersama tokoh budaya Kotagede di Grha Sabha Pramana UGM , Yogyakarta, Rabu (10/12/2014).
Lebih parah lagi, tandas Busyro, korupsi telah mampu merusak tatanan keluarga, karena banyak terpidana korupsi masih terikat hubungan darah.
Kasus korupsi Gubernur Banten dan sejumlah penangkapan kepala daerah lain yang menjerat kakak dan adik, suami-istri, orang tua dan anak menjadi contohnya.
Realitas korupsi yang sangat memprihatinkan tersebut mendorong KPK menggarap studi etnografi di kawasan Prenggan Kotagede, dimana akan dilihat upaya pencegahan korupsi dari tingkat keluarga.
Menurut Busyro, korupsi telah menjadi bahaya laten hingga menjebak siapapun tanpa memandang tingkat pendidikan.
”Bahkan ada 10 profesor, 200 doktor yang terjebak dalam kasus korupsi,” tutur Busyro dalam talkshow bersama tokoh budaya Kotagede di Grha Sabha Pramana UGM , Yogyakarta, Rabu (10/12/2014).
Lebih parah lagi, tandas Busyro, korupsi telah mampu merusak tatanan keluarga, karena banyak terpidana korupsi masih terikat hubungan darah.
Kasus korupsi Gubernur Banten dan sejumlah penangkapan kepala daerah lain yang menjerat kakak dan adik, suami-istri, orang tua dan anak menjadi contohnya.
Realitas korupsi yang sangat memprihatinkan tersebut mendorong KPK menggarap studi etnografi di kawasan Prenggan Kotagede, dimana akan dilihat upaya pencegahan korupsi dari tingkat keluarga.
(hyk)