Mendagri: Ada 204 Pilkada di Tahun 2015
Rabu, 10 Desember 2014 - 21:43 WIB
Mendagri: Ada 204 Pilkada di Tahun 2015
A
A
A
YOGYAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan ada 204 kepala daerah tingkat I dan II se-Indonesia yang habis masa jabatannya pada tahun 2015 mendatang. Sehingga perlu ada pemilihan kembali untuk meneruskan kepemimpinan di daerah.
"Tahun depan itu ada 204 pilkada se-Indonesia, sehingga perlu regulasi teknis pelaksanaannya," ujar Tjahjo usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (10/12/2014).
Tjahjo mengaku akan mempersiapkan delapan SK Gubernur yang akan menyelenggarakan Pilkada. Mendagri juga meminta kepada Gubernur untuk mempersiapkan pejabat sementara pada 196 kepada daerah tingkat II yang menyelengaran Pilkada.
"Ada delapan pemilihan Gubernur, seperti Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan banyak lainnya. Sedangkan Bupati dan Wali Kota ada 196 yang menyelenggarakan Pilkada," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Perppu Pilkada yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono awal Oktober lalu, hingga kini belum mendapat persetujuan legislatif (DPR-RI). Rencananya, legislatif akan membahas pada awal tahun 2015 nanti.
Ada dua opsi yang berkembang di Senayan, pertama menolak perppu sehingga pemilihan kepada daerah dilakukan oleh DPR, dan opsi kedua menerima perppu sehingga dilakukan pemilihan langsung oleh masyarakat yang memiliki hak suara.
Tjahjo merasa yakin DPR-RI akan menyetujui Perppu Pilkada yang dikeluarkan SBY sebelum lengser. Sehingga, teknis pelaksanaan pemilukada secara langsung.
"Saya yakin bahwa teman-teman di DPR tidak akan mempermalukan Pak SBY sebagai mantan Presiden," ujarnya.
"Tahun depan itu ada 204 pilkada se-Indonesia, sehingga perlu regulasi teknis pelaksanaannya," ujar Tjahjo usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (10/12/2014).
Tjahjo mengaku akan mempersiapkan delapan SK Gubernur yang akan menyelenggarakan Pilkada. Mendagri juga meminta kepada Gubernur untuk mempersiapkan pejabat sementara pada 196 kepada daerah tingkat II yang menyelengaran Pilkada.
"Ada delapan pemilihan Gubernur, seperti Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan banyak lainnya. Sedangkan Bupati dan Wali Kota ada 196 yang menyelenggarakan Pilkada," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Perppu Pilkada yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono awal Oktober lalu, hingga kini belum mendapat persetujuan legislatif (DPR-RI). Rencananya, legislatif akan membahas pada awal tahun 2015 nanti.
Ada dua opsi yang berkembang di Senayan, pertama menolak perppu sehingga pemilihan kepada daerah dilakukan oleh DPR, dan opsi kedua menerima perppu sehingga dilakukan pemilihan langsung oleh masyarakat yang memiliki hak suara.
Tjahjo merasa yakin DPR-RI akan menyetujui Perppu Pilkada yang dikeluarkan SBY sebelum lengser. Sehingga, teknis pelaksanaan pemilukada secara langsung.
"Saya yakin bahwa teman-teman di DPR tidak akan mempermalukan Pak SBY sebagai mantan Presiden," ujarnya.
(hyk)