Pansel Libatkan KPK dan PPATK Seleksi Hakim Konstitusi

Rabu, 10 Desember 2014 - 16:15 WIB
Pansel Libatkan KPK...
Pansel Libatkan KPK dan PPATK Seleksi Hakim Konstitusi
A A A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Kedua lembaga itu akan dilibatkan dalam seleksi hakim konstitusi. "Rapat kita tadi belum lengkap, tapi kesepakatan yang diambil soal keterlibatan KPK dan PPATK sudah diisaratkan, apakah diawal, tahap pertama," kata Anggota Pansel Hakim MK Harjono di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Rekomendasi KPK dan PPATK mengenai calon hakim konstitusi akan menjadi pertimbangan pansel untuk meloloskan calon tersebut.

Namun, mantan hakim MK ini mengaku rekomendasi KPK tidak akan diumumkan."Tentu akan dipertimbangkan tapi tidak diumumkan, itu internal kita sendiri," kata dia.

Sementara Ketua Pansel Saldi Isra menjamin semua proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

Bahkan proses wawancara akan terbuka untuk publik. "Akan terbuka. Nanti sekretariat di sini, tempat terbuka dan boleh diikuti siapa saja, kelompok akan bertanya ke calon. Nanti tentu akan diatur supaya tidak merendahkan orang lain," kata Saldi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9602 seconds (0.1#10.140)