KPK Imbau Kemenkumham Verifikasi Sejumlah BUMD

Selasa, 09 Desember 2014 - 15:22 WIB
KPK Imbau Kemenkumham...
KPK Imbau Kemenkumham Verifikasi Sejumlah BUMD
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melakukan verifikasi atau kajian mendalam kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mendirikan usaha di daerah.

Pasalnya, banyak pengguna fiktif yang mendirikan perusahaan melalui perizinan BUMD.

"Kita berharap Kemenkumham ke depan memberikan izin untuk (mendirikan) PT," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).

"Itu perlu verifikasi, apa memang PT itu benar atau abal-abal. Atau orang yang menduduki posisi itu hanya orang-orangan (fiktif)," imbuhnya.

Zul mengungkapkan, indikasi adanya perusahaan yang perizinan BUMDnya fiktif itu dapat dilihat dari perkara yang ditangani KPK.

"Banyak terlihat itu, dari kasus Hambalang banyak PT yang sebetulnya bukan PT yang berintegritas bagus, akal-akalan sebagian," jelasnya.

Menurutnya, kasus ini juga bagian permasalahan yang harus diintegrasikan oleh KPK dengan mencegah ruang permainan di dalam perusahaan.

"Ya kita berharap perusahaan, sektor swasta, harus kita majukan, tapi majukan secara benar, secara kondusif, persaingan yang sehat," tuturnya.

"Karena jika dengan persaingan yang curang tidak akan maju, malah merugikan kita semua," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)