Menkumham Harus Objektif dan Netral

Selasa, 09 Desember 2014 - 11:48 WIB
Menkumham Harus Objektif dan Netral
Menkumham Harus Objektif dan Netral
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly diminta objektif dalam menyikapi konflik internal Partai Golkar. Dalam menentukan pengurus Golkar yang sah, Menkumham harus berpegang pada AD/ART Golkar.

Selain itu, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) juga diminta netral dan tidak melakukan intervensi terhadap partai politik (parpol) yang tengah berkonflik. Peringatan itu diungkapkan sejumlahpengamatpolitik, yakni Arya Fernandes dari The Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Alfan Alfian dari Universitas Nasional (Unas), dan Agung Suprio dari Universitas Indonesia (UI).

Arya Fernandes mengatakan, dalam menyikapi konflik Partai Golkar pemerintah jangan sampai melakukan blunder seperti saat menyikapi konflik Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yaitu Kemenkumham terlihat condong mendukung PPP kubu M Romahurmuziy. Arya meyakini pemerintah tidak akan melakukan kesalahan yang sama pada kasus konflik internal Golkar ini.

“Sikap Menkumham dalam kasus PPP itu adalah blunder bagi pemerintah sehingga dalam kasus Golkar pemerintah saya yakin tidak akan gegabah,” ungkapnya kemarin. Sementara itu, Alfan Alfian mengakui belakangan ini faktor campur tangan kekuasaan cukup berperan dalam konflik partai politik (parpol) di mana pemerintah condong mendukung faksi propemerintah.

“Fenomena demikian tidak baik bagi demokrasi karena pemerintah semestinya netral,” katanya kemarin. Di sisi lain, Agung Suprio mengatakan dalam politik dikenal legitimasi, yaitu seseorang menduduki jabatan ketua umum karena didukung ketua DPD I dan II sebagai pemilik hak pilih. Semakin banyak dipilih oleh ketua DPD I dan II akan semakin berlegitimasi. Dalam AD/ART Partai Golkar, kata dia, peserta munas yang mempunyai hak pilih adalah ketua dan sekretaris DPD I dan II.

“Kalau kita melihat sisi legitimasi, ARB (Aburizal Bakrie) lebih kuat ketimbang Agung Laksono karena yang datang di Munas Bali itu ketua dan sekretaris DPD, sedangkan di Munas Jakarta yang datang adalah wakil ketua yang tidak punya hak pilih,” ujarnya kemarin.

Diketahui, konflik Partai Golkar memasuki babak baru, yakni memperebutkan legitimasi di Kemenkumham. Kemarin, baik ARB yang terpilih melalui Munas IX Golkar di Bali maupun kubu Agung Laksono yang terpilih di Munas IX Golkar di Jakarta sama-sama mendaftarkan kepengurusannya di Kemenkumham. ARB menegaskan tidak mempersoalkan jika kubu Agung Laksono juga melaporkan struktur pengurus ke Kemenkumham.

“Ya enggak apa-apa. Kita kan bisa lihat mana yang punya hak suara yang benar, mana yang sesuai aturan. Kan ada undangundangnya. Apa syarat hak suaranya, berapa suaranya, apakah suaranya beneran,” tutur ARB di Kantor Kemenkumham kemarin. Saat mendaftar ke Kemenkumham ARB didampingi Sekjen DPP Golkar Idrus Marham, Ketua Harian DPP Golkar MS Hidayat, Bendahara Umum Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Umum Nurdin Halid.

Sekjen DPP Golkar Idrus Marham menyatakan, keputusan munas di Bali mendapat dukungan penuh dari para pimpinan DPD Golkar seluruh Indonesia sehingga dia yakin Menkumham akan bertindak adil dalam membuat putusan. “Saya yakin Yasonna (Menkumham) tidak akan melakukan langkah-langkah yang tidak sesuai aturan,” ucap Idrus.

Saat dimintai konfirmasi mengenai dualisme kepengurusan Partai Golkar tersebut, Menkumham Yasonna H Laoly mengaku akan memproses kepengurusan yang didaftarkan sesuai dengan ketentuan undang- undang (UU) yang berlaku. “Kita akan proses segera. Kita akan baca, lihat, dan analisis sesuai dengan UU yang ada dan AD/ART Partai Golkar tentunya,” ujar dia di Gedung Kemenkumham kemarin.

Laoly juga mengatakan pihaknya akan membentuk tim internal kementerian untuk menganalisis problem Partai Golkar. Sementara itu, Priyo Budi Santoso juga mengklaim kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol sah karena dilakukan dengan cara-cara demokratis.

“Munas Golkar IX yang sah, yang sehat, transparan, adil, dan sesuai dengan AD/ART telah kami selenggarakan di Ancol Jakarta,” ujar Priyo yang terpilih sebagai wakil ketua umum saat menyerahkan kepengurusan hasil Munas Jakarta di Kemenkumham kemarin. Saat mendaftar, Priyo didampingi Agun Gunandjar Sudarsa dan Laurence Siburian.

Bendahara Umum DPP Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, Kemenkumham mempunyai waktu tujuh hari untuk memutuskan laporan hasil Munas Golkar Bali. Dia berharap pemerintah segera mengambil keputusan mengingat laporan yang diserahkan lengkap, sesuai dengan aturan perundang-undangan dan memiliki legal standing.

Rahmat sahid/Sucipto/Mula akmal
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5124 seconds (0.1#10.140)