Demi Golkan Perppu Pilkada, Demokrat Siap Yakinkan Para Fraksi
Senin, 08 Desember 2014 - 17:09 WIB
Demi Golkan Perppu Pilkada, Demokrat Siap Yakinkan Para Fraksi
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat akan memperjuangkan agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) bisa diterima DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR agar tidak ada penolakan terhadap Perppu Pilkada.
"Politik kan dinamis, nanti kita tingkatkan terus koordinasi dan pembicaraan perppu paling cepat Januari," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Melalui komunikasi yang terus terjalin, kata dia, membuka peluang perppu bisa diterima semua fraksi di DPR.
"Sehingga dalam waktu ini akan terus lanjutkan dan perkuat koordinasi kita, sehingga bisa memutuskan hal yang baik," tuturnya.
Menurut dia, komunikasi dengan berbagai fraksi perlu dilakukan. Salah satunya meyakinkan fraksi-fraksi bahwa Perppu Pilkada diinginkan masyarakat.
"Partai berdiri tegak dalam hal ini, perppu ini harus sukses dan jadi undang-undang. Tentu alasan paling tepat karena perppu yang paling dikehendaki oleh rakyat," tuturnya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR agar tidak ada penolakan terhadap Perppu Pilkada.
"Politik kan dinamis, nanti kita tingkatkan terus koordinasi dan pembicaraan perppu paling cepat Januari," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Melalui komunikasi yang terus terjalin, kata dia, membuka peluang perppu bisa diterima semua fraksi di DPR.
"Sehingga dalam waktu ini akan terus lanjutkan dan perkuat koordinasi kita, sehingga bisa memutuskan hal yang baik," tuturnya.
Menurut dia, komunikasi dengan berbagai fraksi perlu dilakukan. Salah satunya meyakinkan fraksi-fraksi bahwa Perppu Pilkada diinginkan masyarakat.
"Partai berdiri tegak dalam hal ini, perppu ini harus sukses dan jadi undang-undang. Tentu alasan paling tepat karena perppu yang paling dikehendaki oleh rakyat," tuturnya.
(dam)