Polres Malang Kota Tangkap Brigadir S
A
A
A
MALANG - Polres Malang Kota menangkap Brigadir S, anggota kepolisian dari Direktorat Polisi Air Baharkam Mabes Polri, yang diduga melakukan aksi penembakan di jalan Tol Dupak, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dia ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota di area parkir pusat perbelanjaan Alun-alun Mall, Kota Malang, Sabtu (6/12) malam. Kepala Polres Malang Kota AKBP Totok Suharyanto menyebutkan, terduga pelaku ini ditangkap seusai berbelanja di Alun-alun Mall bersama anak dan istrinya. “Tidak ada perlawanan saat proses penangkapan tersebut,” ujarnya.
Totok menyebutkan, pihaknya mendapatkan laporan dari aparat kepolisian di Surabaya bahwa Brigadir S merupakan terduga pelaku penembakan di jalan tol Dupak melaju ke arah Malang. Setelah dilakukan penelusuran, anggota Satreskrim Polres Malang Kota akhirnya menemukan pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi penembakan.
“Kami langsung menangkap dan menyerahkannya ke Polda Jawa Timur. Penanganan hukumnya ada di Surabaya karena kejadiannya di sana,” tuturnya. Polisi juga menyita barang bukti berupa Toyota Kijang LGX hitam dengan nomor polisi B 8938 JQ. Mobil yang dikemudikan pelaku itu juga langsung diserahkan ke Polda Jatim untuk kepentingan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, Totok mengaku tidak menemukan adanya senjata api yang diduga digunakan Brigadir S menembaki pengguna jalan tol.
“Senjata apinya tidak ada, tetapi kami menemukan beberapa butir peluru,” Totok. Sebelumnya, Brigadir S dilaporkan Windi, seorang warga Pondok Wage, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, karena dengan sengaja menembakkan senjata api ke mobil pelapor saat sama-sama melaju di jalan tol. Aksi itu terjadi di jalur Dupak- Waru, menuju Malang. Diduga, Brigadir S kesal dan emosi saat Windi mencoba mendahului kendaraannya.
Tidak terima dengan hal tersebut, terduga pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan senjata ke arah mobil Windi sampai tiga kali. Namun, tidak ada korban jiwa akibat aksi tersebut.
Yuswatoro
Dia ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota di area parkir pusat perbelanjaan Alun-alun Mall, Kota Malang, Sabtu (6/12) malam. Kepala Polres Malang Kota AKBP Totok Suharyanto menyebutkan, terduga pelaku ini ditangkap seusai berbelanja di Alun-alun Mall bersama anak dan istrinya. “Tidak ada perlawanan saat proses penangkapan tersebut,” ujarnya.
Totok menyebutkan, pihaknya mendapatkan laporan dari aparat kepolisian di Surabaya bahwa Brigadir S merupakan terduga pelaku penembakan di jalan tol Dupak melaju ke arah Malang. Setelah dilakukan penelusuran, anggota Satreskrim Polres Malang Kota akhirnya menemukan pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi penembakan.
“Kami langsung menangkap dan menyerahkannya ke Polda Jawa Timur. Penanganan hukumnya ada di Surabaya karena kejadiannya di sana,” tuturnya. Polisi juga menyita barang bukti berupa Toyota Kijang LGX hitam dengan nomor polisi B 8938 JQ. Mobil yang dikemudikan pelaku itu juga langsung diserahkan ke Polda Jatim untuk kepentingan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, Totok mengaku tidak menemukan adanya senjata api yang diduga digunakan Brigadir S menembaki pengguna jalan tol.
“Senjata apinya tidak ada, tetapi kami menemukan beberapa butir peluru,” Totok. Sebelumnya, Brigadir S dilaporkan Windi, seorang warga Pondok Wage, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, karena dengan sengaja menembakkan senjata api ke mobil pelapor saat sama-sama melaju di jalan tol. Aksi itu terjadi di jalur Dupak- Waru, menuju Malang. Diduga, Brigadir S kesal dan emosi saat Windi mencoba mendahului kendaraannya.
Tidak terima dengan hal tersebut, terduga pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan senjata ke arah mobil Windi sampai tiga kali. Namun, tidak ada korban jiwa akibat aksi tersebut.
Yuswatoro
(ars)