Pemerintah Diminta Jalankan Amanat UUD 45
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah seharusnya bisa mengandalkan Pertamina untuk menjalankan amanat UUD 1945 sekaligus mengemban visi misi daulat energi.
Hal ini sesuai Pasal 33 yaitu, negara bisa memanfaatkan sebesar-besarnya kekayaan alam tanah air untuk kesejahteraan rakyat dan bangsa.
"Nah seharusnya orang yang memimpin sektor energi kita ini juga haruslah orang yang memahami betul ideologi itu," ujar aktivis Koalisi Antiutang, Dani Setiawan, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Dani juga menyinggung, posisi Direktur Utama (Dirut) Pertamina yang saat ini dijabat Dwi Soetjipto yang
juga merupakan mantan Direktur Utama Semen Indonesia.
"Sementara itu saat ini yang menjadi Dirut Pertamina atau perusahaan-perusahaan energi mayoritas adalah orang-orang yang hanya memiliki kemampuan manajerial," tukasnya.
Hal ini sesuai Pasal 33 yaitu, negara bisa memanfaatkan sebesar-besarnya kekayaan alam tanah air untuk kesejahteraan rakyat dan bangsa.
"Nah seharusnya orang yang memimpin sektor energi kita ini juga haruslah orang yang memahami betul ideologi itu," ujar aktivis Koalisi Antiutang, Dani Setiawan, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Dani juga menyinggung, posisi Direktur Utama (Dirut) Pertamina yang saat ini dijabat Dwi Soetjipto yang
juga merupakan mantan Direktur Utama Semen Indonesia.
"Sementara itu saat ini yang menjadi Dirut Pertamina atau perusahaan-perusahaan energi mayoritas adalah orang-orang yang hanya memiliki kemampuan manajerial," tukasnya.
(kur)