Ombudsman Dukung Kurikulum 2013 Dihentikan

Minggu, 07 Desember 2014 - 10:27 WIB
Ombudsman Dukung Kurikulum 2013 Dihentikan
Ombudsman Dukung Kurikulum 2013 Dihentikan
A A A
JAKARTA - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, mendukung penuh langkah Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah (Menbuddikdasmen) Anies Baswedan atas keputusannya menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013.

”Ini keputusan perdana yang strategis dari Menteri Anies dalam upayanya membenahi dunia pendidikan di Indonesia yang penuh silang sengkarut ini,” kata anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso melalui siaran persnya kemarin. Menurut Budi, sejak awal perencanaan dan pelaksanaan, Kurikulum 2013 memang sudah diwarnai kontroversi karena prosesnya yang tidak transparan, tergesa-gesa, dan terkesan dipaksakan.

Tidak ada persiapan danujicobayangmemadaiuntuk sebuah perubahan kurikulum. Bahkan, aneka laporan masyarakat terkait hal itu juga diterima Ombudsman RI, misalnya distribusi buku pelajaran Kurikulum 2013 yang bermasalah, penjualan buku paket di pasaran, minimnya pelatihan bagi guru terkait penerapan Kurikulum 2013, dan kerumitan sistem penilaian yang tidak saja membingungkan siswa, tapi juga bagi para guru itu sendiri.

Lebih lanjut, salah satu pimpinan Ombudsman RI ini berencana memberikan masukan kepada kementerian berdasarkan laporan atau pengaduan masyarakat selama ini. Masukan meliputi persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB), pelaksanaan ujian nasional (UN), transparansi dan penggunaan dana BOS, kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, dan problematika seputar pelaksanaan sertifikasi guru.

Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati juga menyambut baik kebijakan Menbuddikdasmen membatalkan penerapan Kurikulum 2013. ”Kami menyambut positif kebijakan itu sembari melakukan perbaikan serta pengembangan Kurikulum 2013 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/ kota,” kata Reni kemarin.

Sejak awal, dia mengaku sudah mengkritisi pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dinilainya bermasalah, baik dari sisi teknis maupun nonteknis. Dari sisi teknis penerapannya bermasalah, karena beberapa hal di antaranya distribusi buku yang tidak merata, guru belum dilatih, sistem pembelajaran yang belum berubah, serta sarana dan prasarana yang belum memadai. ”Temuan-temuan itu kami jumpai saat melakukan kunjungan lapangan di berbagai daerah,” ujar anggota Fraksi PPP ini.

Helmi syarif/Ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5707 seconds (0.1#10.140)