PPE Lingkungan Bagian dari Program Otda
A
A
A
JAKARTA - Penggabungan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan diakui menjadi hak prerogatif Joko Widodo (Jokowi) selaku presiden. Namun, penggabungan dua kementerian ini jangan sampai mengabaikan peran dan fungsi masing-masing kementerian tersebut.
Maka itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi meminta Kementerian Lingkungan dan Kehutanan untuk memprioritaskan peran Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Lingkungan. Alasannya, pengelolaan yang diserahkan kepada daerah itu bagian dari program otonomi daerah (otda).
"Penggabungan ini jangan sampai menghilangkan tugas pokok dan dasar dari unsur-unsur di kementerian keduanya, karena sampai saat ini struktur kementerian belum selesai," ujar Viva kepada wartawan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Dia mengatakan, meskipun peran PPE diperlukan, namun tetap menjalin koordinasi dengan pusat. Sebab selama ini banyak kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah yang justru merusak lingkungan.
"Sebab banyak lahan produktif yang berubah jadi lahan industri, sehingga limbahnya merusak lahan-lahan produktif lainnya," tukasnya.
Sebelumnya Kepala PPE Jawa Sugeng Priyanto mengusulkan perlunya penguatan regionisasi pengelolaan lingkungan. Tujuannya untuk mempermudah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Sementara pusat nantinya cukup melakukan kontrol atas kinerja PPE yang ada. Dia mencontohkan, alih fungsi lahan, layanan perizinan dan nonperizinan bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), dan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) bisa didelegasikan ke region.
Maka itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi meminta Kementerian Lingkungan dan Kehutanan untuk memprioritaskan peran Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Lingkungan. Alasannya, pengelolaan yang diserahkan kepada daerah itu bagian dari program otonomi daerah (otda).
"Penggabungan ini jangan sampai menghilangkan tugas pokok dan dasar dari unsur-unsur di kementerian keduanya, karena sampai saat ini struktur kementerian belum selesai," ujar Viva kepada wartawan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Dia mengatakan, meskipun peran PPE diperlukan, namun tetap menjalin koordinasi dengan pusat. Sebab selama ini banyak kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah yang justru merusak lingkungan.
"Sebab banyak lahan produktif yang berubah jadi lahan industri, sehingga limbahnya merusak lahan-lahan produktif lainnya," tukasnya.
Sebelumnya Kepala PPE Jawa Sugeng Priyanto mengusulkan perlunya penguatan regionisasi pengelolaan lingkungan. Tujuannya untuk mempermudah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Sementara pusat nantinya cukup melakukan kontrol atas kinerja PPE yang ada. Dia mencontohkan, alih fungsi lahan, layanan perizinan dan nonperizinan bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), dan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) bisa didelegasikan ke region.
(kur)