Kejagung Jemput Paksa Petinggi Golkar Jabar

Jum'at, 05 Desember 2014 - 14:03 WIB
Kejagung Jemput Paksa Petinggi Golkar Jabar
Kejagung Jemput Paksa Petinggi Golkar Jabar
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat Irianto MS Syafiuddin atau Yance.

Penjemputan Yance
terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indramayu, Jawa Barat yang merugikan negara Rp42 miliar.

Yance merupakan mantan Bupati Indramayu. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu sejak tahun 2010.

Penyidik Kejagung menjemput paksa Yance di kediamannya di Indamayu, Jawa Barat pada Jumat (5/12/2014).

"Ada tim dari Kejagung sebanyak 10 orang mendatangi kediaman Yance (sapaan akrab Irianto) sekira pukul 03.00 WIB," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksan Tinggi Jawa Barat, Suparman, Jumat (5/12/2014).

Penjemputan paksa itu, kata dia, lantaran Yance selama ini tidak memenuhi panggilan Kejagung. Dia dijemput dijemput di hadapan istrinya, Anna Sophanah yang saat ini menjabat sebagai Bupati Indramayu.

"Saat itu kami dijelaskan maksud kedatangan (tim). Setelah melakukan pembicaraan, sekira pukul 04.00 WIB Yance berhasil dibawa ke Jakarta," ungkap Suparman.

Saat dijemput, tidak ada perlawanan dari Yance. Dia pun langsung dibawa ke Jakarta oleh tim dari Kejagung.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6883 seconds (0.1#10.140)