Perampok Diduga Memodifikasi Taksi

Jum'at, 05 Desember 2014 - 10:01 WIB
Perampok Diduga Memodifikasi Taksi
Perampok Diduga Memodifikasi Taksi
A A A
JAKARTA - Pelaku perampokan di dalam taksi diduga memodifikasi kendaraan sebelum melakukan aksi kejahatan, sehingga mirip seperti taksi resmi.

Dari hasil pengembangan penyelidikan Polda Metro Jaya muncul dugaan bahwa mobil warna putih sengaja dimodifikasi menyerupai taksi, kemudian seusai beraksi, pelaku mencopot lagi stiker dan perangkat di atasnya. Taksi palsu inilah yang digunakan pelaku pada dua kasus perampokan di Kuningan dan SCBD, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dalam penyelidikan juga tidak ditemukan keterlibatan Taksi Express. Sebelumnya, dua karyawati korban perampokan mengaku taksi yang ditumpanginya adalah Express. Setelah penyidik ke pul taksi, ternyata taksi yang dimaksud korban ada. Saat diperiksa di bagasinya, terpasang pelat baja setebal 1 mm yang dipatenkan sehingga tidak mungkin bisa dirusak dan dipasang kembali.

“Bahkan, sopir taksi dipertemukan dengan korban, namun korban tidak mengenalnya,” jelas Rikwanto kemarin. Sopir taksi yang asli cukup tua, sedangkan yang dimaksud korban masih cukup muda. Indikasi pelaku memodifikasi taksi dengan menempelkan logo, kemudian mengecat warna kendaraannya serupa dengan logo dan cat taksi asli juga dikemukakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota kemarin.

“Kalau sudah masuk modus seperti itu urusan polisi, jangan menyamaratakan semua taksi yang ada,” ujarnya. Namun jika perusahaan taksi resmi terlibat dalam tindak kriminal, pihaknya tidak akan segan-segan mencabut izin perusahaan tersebut. Menurut dia, pencabutan dilakukan agar perusahaan dapat meningkatkan sistem keamanan armadanya.

“Saat ini kami memang tengah memperbaiki layanan angkutan umum. Nanti seluruh armada taksi akan dipasangi sistem navigasi global positioning system (GPS),” katanya. Pemasangan GPSinibertujuanmemantaupergerakan taksi di Jakarta. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan taksi resmi oleh para pelaku kejahatan, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta akan memberikan sanksi bagi perusahaan angkutan umum jika terlibat aksi kriminalitas.

“Kami ajukan ke Pemprov DKI agar izin perusahaan tersebut dicabut,” ujar Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan. Sementara itu, PT Express Transindo Utama selaku pengelola Taksi Express membantah dua taksi dengan nomor pintu DP 8015 dan DP 8012 digunakan untuk aksi perampokan. “Kita juga telah mempersilakan penyidik untuk memeriksa dua mobil tersebut dan hasilnya dua armada itu tidak pernahdigunakan untuk aksi kejahatan,” ujar Direktur Operasional Express Group Herwan Gozali.

Selain data fisik, dia juga mengungkapkan catatan perjalanan kedua unit taksi itu. Hasil catatan perjalanan yang diambil dari data GPS menunjukkan saat terjadinya insiden perampokan kedua unit ini tidak berada di rute perjalanan yang dimaksud korban.

Seperti diberitakan, perampokan di dalam taksi sudah terjadi dua kali pada kurun waktu empat hari. Peristiwa pertama pada Jumat (28/11) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, di mana dua ponsel dan sejumlah uang tunai karyawati RW, 27, dirampok. RW dilepaskan di kompleks perumahan di Cikini, Jakarta Pusat. Kejadian kedua pada Senin (1/12) menimpa karyawati RP, 30, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Korban yang kehilangan iPhone 5S, laptop, kartu ATM, kalung emas, dan dikuras isi ATM-nya diturunkan oleh para pelaku di Jalan Daksa, Senopati, Jakarta Selatan. Di bagian lain, komplotan perampok bersenjata api menyatroni rumah milik Mustofa, 50, warga negara Australia di Jalan Abdul Wahab, Sawangan, Depok, Rabu (3/12) malam.

Pelaku berjumlah empat orang itu menyamar sebagai tamu dan ketika dibukakan pintu langsung menyekap Khodijah, istri Mustofa, dan Adam, 20, anak pertama korban. Dua korban diikat dan ditutup mulutnya. Para pelakumenggondolTVLCD, dua ponsel, notebook, dan perhiasan, yang ditaksir nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Bima setiyadi/ Helmi syarif/ R ratna purnama
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6403 seconds (0.1#10.140)