KPK Belum Sita Rumah KH Fuad Amin
A
A
A
BANGKALAN - Tim penyidik dari KPK belum melakukan penyitaan terhadap rumah mantan Bupati Bangkalan dua periode yang juga Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin hingga saat ini.
KPK yang datang ke Bangkalan, Kamis 4 Desember 2014 kemarin, hanya melakukan penggeledahan pada lima titik, termasuk di rumah Fuad Amin di Kampung Saksak, Kelurahan Kraton.
Dalam penggeledahan di rumah Fuad Amin yang berlangsung sekira sembilan jam itu, KPK membawa satu koper besar dan dua kardus. Kemudian koper dan kardus tersebut dimasukkan dalam mobil Kijang Innova warna hitam bernomor polisi AD 9297 UU untuk dibawa ke Jakarta.
Proses penggeledahan sendiri dipimpin Novel Baswedan. Serta mendapat pengawalan ketat dari Polres Bangkalan dan gegana Polda Jatim. Bahkan, menerjunkan mobil baracuda untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan bersama.
"Sampai sekarang belum melakukan itu (penyitaan rumah Fuad Amin dan aset yang lain). Kita masih menunggu intruksi lebih lanjut dari KPK untuk penyitaan," terang Wakapolres Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang di Bangkalan, Jumat (5/12/2014).
Menurut Herlambang, ketika KPK datang ke Bangkalan kemarin hanya melakukan penggeledahan dan memintai keterangan sejumlah orang terkait Fuad Amin. Namun, dirinya tidak tahu hasil dari penggeledahan, termasuk barang bukti apa saja yang dibawa KPK.
"Penyidik KPK yang kesini kemarin berjumlah 12 anggota. Mereka memeriksa lima lokasi meliputi rumah batik di Jalan Teuku Umar, rumah di Jalan M Cholil, rumah di Cokroaminoto, pendopo dan rumah di saksak," paparnya.
Seperti diketahui, Fuad Amin ditangkap KPK atas dugaan kasus penerimaan suap suplai migas dan pembayaran ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa 2 Desember 2014. KPK juga telah menetapkan kasus tersangka pada ayah Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad itu.
KPK yang datang ke Bangkalan, Kamis 4 Desember 2014 kemarin, hanya melakukan penggeledahan pada lima titik, termasuk di rumah Fuad Amin di Kampung Saksak, Kelurahan Kraton.
Dalam penggeledahan di rumah Fuad Amin yang berlangsung sekira sembilan jam itu, KPK membawa satu koper besar dan dua kardus. Kemudian koper dan kardus tersebut dimasukkan dalam mobil Kijang Innova warna hitam bernomor polisi AD 9297 UU untuk dibawa ke Jakarta.
Proses penggeledahan sendiri dipimpin Novel Baswedan. Serta mendapat pengawalan ketat dari Polres Bangkalan dan gegana Polda Jatim. Bahkan, menerjunkan mobil baracuda untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan bersama.
"Sampai sekarang belum melakukan itu (penyitaan rumah Fuad Amin dan aset yang lain). Kita masih menunggu intruksi lebih lanjut dari KPK untuk penyitaan," terang Wakapolres Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang di Bangkalan, Jumat (5/12/2014).
Menurut Herlambang, ketika KPK datang ke Bangkalan kemarin hanya melakukan penggeledahan dan memintai keterangan sejumlah orang terkait Fuad Amin. Namun, dirinya tidak tahu hasil dari penggeledahan, termasuk barang bukti apa saja yang dibawa KPK.
"Penyidik KPK yang kesini kemarin berjumlah 12 anggota. Mereka memeriksa lima lokasi meliputi rumah batik di Jalan Teuku Umar, rumah di Jalan M Cholil, rumah di Cokroaminoto, pendopo dan rumah di saksak," paparnya.
Seperti diketahui, Fuad Amin ditangkap KPK atas dugaan kasus penerimaan suap suplai migas dan pembayaran ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa 2 Desember 2014. KPK juga telah menetapkan kasus tersangka pada ayah Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad itu.
(kri)