Ajudan Kapolda Laporkan Paspampres

Jum'at, 05 Desember 2014 - 08:38 WIB
Ajudan Kapolda Laporkan Paspampres
Ajudan Kapolda Laporkan Paspampres
A A A
JAKARTA - Staf Pribadi Kapolda Metro Jaya Iptu Reza Fahlevi melaporkan seorang komandan grup Paspampres ke Pomdam V Diponegoro atas kekerasan yang menimpanya.Namun, Paspampres bersikukuh tindakannya sesuai prosedur.

Pemukulan Reza dilakukan oleh Komandan Grup A Paspampres Kolonel Infanteri Maruli Simanjuntak saat Presiden Joko Widodo tengah memberikan pengarahan terhadap seluruh kapolres dan kapolda di Gedung Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12). Insiden tersebut diungkapkan Koordinator Staf Pribadi Kapolda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto. Atasan Iptu Reza tersebut mengaku menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

“Kami sudah melaporkan insiden tersebut kepada Pomdam V Diponegoro, sedang dalam penyelidikan Pomdam. Kami percayakan prosesnya kepada Pomdam,” katanya. Dia menuturkan, insiden tersebut berawal ketika anggotanya berada di Gedung Cendekia Akpol, saat Jokowi memberikan pengarahan. Reza yang saat itu mengenakan baju batik dengan lencana Polri di dada kirinya ditegur oleh Maruli.

“Saat itu Maruli bertanya kepada Reza, kamu humas ya? Dipikir kami sipil. Kemudian dijawab Reza bahwa diastaf spripim, tapi dia disuruh keluar,” ungkapnya. Setelah ada insiden tersebut, di luar beredar kabar bahwa Reza saatitu ditegur karena membawa senjata api. Dengan tegas Agung menyatakanbahwa kabar tersebut tidak benar.

“Kami klarifikasi terhadap pemberitaan bahwa kami bawa senjata itu tidak benar. Kami tahu aturanitu. SOP-nya kami tahu kalau Ring 1 Waskita atau pengamanan Presidentidak boleh ada yang bawa senjata,” katanya. Teguran itu rupanya berujung pada perdebatan. Agung saat itu jugamenengahi perdebatan anggotanya dengan Maruli untuk menenangkan situasi. Tetapi, akhirnya Agung dan Reza diusir dari dalam ruangan.

“Di luar baru terjadi pemukulan tersebut. Reza dipukul di bagian dadanyadua kali. Saya hanya meminta keadilan, yang dipukul itu perwira,” ungkapnya. Komandan Paspampres Mayjen TNI Andika Perkasa kepada KORAN SINDOmenegaskan, apa yang dilakukan anak buahnya telah memenuhi prosedur. Tidak ada yang salah terhadap tindakan Paspampres yang meminta anggota Polri itu untuk keluar ruangan mengingat acara bersifat tertutup atau hanya untuk Presiden dan kapolda serta kapolres seluruh Indonesia.

Menurut mantan Kadispenad TNI ini, acara Presiden secara intern itu juga berlaku bagi media, ajudan, bahkan staf pribadi pimpinan. “Anak buah saya dari Polri sudah meminta yang bersangkutan untuk keluar secara halus, tetapi dia tidak mau keluar dari ruangan auditorium. Saat anak buah saya bertindak keras itu karena memang dia (Agung) ngengkel, padahal yang lain saja keluar ruangan kok dia tidak mau,” tuturnya.

Dalam acara itu Agung, menurut Andika, menggunakan pakaian batik dan bukan pakaian dinas kepolisian. Dari seluruh pertemuan antara Presiden dan pejabat negara, baik dengan gubernur seluruh Indonesia, dirjen pajak, kajati, dan pangkotama TNI, kasus ini hanya terjadi dalam kegiatan yang berlangsung antara Presiden dan petinggi Polri.

Terkait laporan hukum yang disampaikan AKBP Agung akibat kejadian tersebut, Andika menegaskan bahwa itu tidak menjadi soal bagi Paspampres. Menurutnya, Paspampres telah bertindak sesuai prosedur yang benar dan tepat yaitu mensterilkan ruangan dari orang-orang yang bukan peserta pertemuan.

Paspampres, menurutnya, tidak akan memperpanjang kasus ini dan menilai permasalahan itu telah selesai seiring kegiatan berakhir. “Dia (Agung) usai acara juga sudah lapor langsung ke Pomdam karena waktu itu ikut rangkaian kendaraan kepresidenan. Setelah itu juga tidak ada kelanjutan (kasus pengusiran),” tambahnya.

Helmi syarief/Rarasati syarief
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3679 seconds (0.1#10.140)