PT Berkah Percayakan Penyelesaian TPI kepada BANI

Kamis, 04 Desember 2014 - 23:16 WIB
PT Berkah Percayakan Penyelesaian TPI kepada BANI
PT Berkah Percayakan Penyelesaian TPI kepada BANI
A A A
JAKARTA - PT Berkah Karya Bersama tetap menunggu putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terkait perselisihan kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Anggota Tim Kuasa Hukum PT Berkah, Andi Simangunsong mengatakan pihaknya tidak melakukan upaya hukum lain, selain menunggu putusan BANI.

Dia menegaskan, sejak awal persoalan saham TPI sudah terikat dalam perjanjian di Badan arbitrase.

Dengan begitu, lanjut dia, penanganan sengketa TPI menjadi ranah badan arbitrase.

"Kami enggak melakukan upaya apa-apa lagi. Tinggal tunggu putusan (BANI) saja," kata Andi di Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Seperti diketahui, sebelumnya PT Berkah telah melaporkan tiga hakim agung yang memutus perkara sengketa kepemilikan TPI ke Komisi Yudisial (KY).

PT Berkah menganggap hakim melakukan pelanggaran kode etik karena perkara itu sudah ditangani BANI.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4602 seconds (0.1#10.140)