Robby Dorong DPR Revisi UU KPK dan Tipikor
A
A
A
JAKARTA - Calon pemimpin KPK Robby Arya Brata tak hanya menyarankan tetapi mendorong DPR merevisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Menurut dia, banyak persoalan di dalam peraturan tersebut sehingga sudah sepatutnya mengalami perubahan. "Saya bukan menyarankan tetapi mewajibkan, ada permasalahan, banyak permalsahan di situ," ujar Robby di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Selain merevisi UU KPK, Robby juga mendorong adanya perubahan atas UU mengenai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia menginginkan fungsi pencegahan bisa dimaksimalkan untuk ada di dalam peraturan tersebut.
"UU Tipikor juga harus diubah. Terutama fungsi pencegahannya yang tentunya harus diendorce dalam undang-undang itu," pungkasnya.
Menurut dia, banyak persoalan di dalam peraturan tersebut sehingga sudah sepatutnya mengalami perubahan. "Saya bukan menyarankan tetapi mewajibkan, ada permasalahan, banyak permalsahan di situ," ujar Robby di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Selain merevisi UU KPK, Robby juga mendorong adanya perubahan atas UU mengenai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia menginginkan fungsi pencegahan bisa dimaksimalkan untuk ada di dalam peraturan tersebut.
"UU Tipikor juga harus diubah. Terutama fungsi pencegahannya yang tentunya harus diendorce dalam undang-undang itu," pungkasnya.
(kri)