Warga Biasa Dilarang Pakai Nama Kim Jong-un
Kamis, 04 Desember 2014 - 10:48 WIB
Warga Biasa Dilarang Pakai Nama Kim Jong-un
A
A
A
PYONGYANG - Suatu dokumen pemerintah Korea Utara (Korut) bocor. Isinya adalah perintah agar warga negara tersebut tidak memiliki nama yang sama dengan pemimpin mereka, Kim Jong-un.
Siapa pun yang memiliki nama yang sama dengan Jong-un harus menggantinya dengan yang lain. Dokumen yang dimiliki stasiun televisi Korea Selatan (Korsel), KBS, itu perintah ayah Jong-un, Kim Jong-il, pada Januari 2011. Perintah ini, menurut KBS, bagian dari propaganda untuk membangun pemimpin yang dipuja oleh rakyat Korut.
Termasuk menjaga dinasti Kim. Korut juga memberlakukan pelarangan yang sama terhadap nama dua pemimpin terdahulu Kim Jong-il dan kakeknya, Kim Il-sung. Jong-il meninggal dunia pada Desember 2011. Jong-un menggantikan ayahnya memimpin Korut. “Seluruh partai dan pihak terkait harus membuat daftar warga yang memiliki nama Kim Jong-un. Lalu, meminta mereka secara sukarela mengganti nama,” demikian keterangan dari dokumen tersebut yang ditayangkan KBS pada Selasa (2/12).
Kementerian Unifikasi Korsel yang menangani hubungan dengan Korut enggan berkomentar apakah laporan KBS itu benar. Namun, menurut mereka, laporan tersebut cukup masuk akal. “Larangan ini sangat mungkin diberlakukan, mengingat Korut juga memiliki kebijakan yang sama pada era Kim Jong-il dan Kim Il-sung,” papar pejabat di kementerian itu.
Seperti diketahui, Kim merupakan nama marga yang sering ditemui di Korea seperti Park atau Lee. Sedangkan nama Jong-un juga sangat umum. Salah satu karyawan KBS , Park Jin-hee, mengungkapkan saat ini di Korut tidak ada yang bernama Kim Il-sung atau Kim Jong-il. “Tak diragukan lagi, larangan juga diberlakukan untuk nama Jong- un,” ungkap Park.
Hanna
Siapa pun yang memiliki nama yang sama dengan Jong-un harus menggantinya dengan yang lain. Dokumen yang dimiliki stasiun televisi Korea Selatan (Korsel), KBS, itu perintah ayah Jong-un, Kim Jong-il, pada Januari 2011. Perintah ini, menurut KBS, bagian dari propaganda untuk membangun pemimpin yang dipuja oleh rakyat Korut.
Termasuk menjaga dinasti Kim. Korut juga memberlakukan pelarangan yang sama terhadap nama dua pemimpin terdahulu Kim Jong-il dan kakeknya, Kim Il-sung. Jong-il meninggal dunia pada Desember 2011. Jong-un menggantikan ayahnya memimpin Korut. “Seluruh partai dan pihak terkait harus membuat daftar warga yang memiliki nama Kim Jong-un. Lalu, meminta mereka secara sukarela mengganti nama,” demikian keterangan dari dokumen tersebut yang ditayangkan KBS pada Selasa (2/12).
Kementerian Unifikasi Korsel yang menangani hubungan dengan Korut enggan berkomentar apakah laporan KBS itu benar. Namun, menurut mereka, laporan tersebut cukup masuk akal. “Larangan ini sangat mungkin diberlakukan, mengingat Korut juga memiliki kebijakan yang sama pada era Kim Jong-il dan Kim Il-sung,” papar pejabat di kementerian itu.
Seperti diketahui, Kim merupakan nama marga yang sering ditemui di Korea seperti Park atau Lee. Sedangkan nama Jong-un juga sangat umum. Salah satu karyawan KBS , Park Jin-hee, mengungkapkan saat ini di Korut tidak ada yang bernama Kim Il-sung atau Kim Jong-il. “Tak diragukan lagi, larangan juga diberlakukan untuk nama Jong- un,” ungkap Park.
Hanna
(ars)