Kaitan Pembebasan Pollycarpus dengan Pemerintahan Megawati
A
A
A
JAKARTA - Kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib terjadi saat Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Menurut Direktur Imparsial, Al Araf, kematian Munir tidak bisa dilepaskan dari motif politik saat itu.
Dia mengungkapkan, jika dirangkai dengan kondisi saat ini, diduga kuat memiliki korelasi dengan kebijakan pemerintahan sekarang yang mengeluarkan pembebasan bersyarat untuk Pollycarpus Budiharijanto terpidana pembunuh Munir.
"Munir terbunuh 2004 pada saat Pemerintah Megawati. Pertanyaan belum terjawab hari ini pada konteks pembebaasan bersyarat Pollycarpus," kata Al Araf, saat jumpa pers di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Dia mengakui sulit mengungkap otak pembunuh Munir. Namun, diduga kematian Munir terkait erat dengan kepentingan politik dalam kontestasi pemilu saat itu.
"Rumor dugaan ada motif kekuasaan elektoral, bisa terbantahkan apabila pemerintah mengabulkan somasi ini," ungkapnya.
Dia menambahkan, keluarnya Surat Keputusan (SK) Menkum HAM atas pembebasan bersyarat Pollycarpus, menguatkan dugaan bahwa kematian HAM yang juga pendiri Kontras terkait kepentingan politik saat itu.
Apalagi, kata dia, terpidana kasus Munir, yakni Pollycarpus disebut-sebut tergolong anggota Badan Intelijen Negara (BIN), bersama pelaku lainnya, Muhdi PR yang aktif sebagai anggota BIN.
"Asumsi dugaan dengan pembebasan bersyarat kemudian persepsi dugaan publik semakin mengarah ke sana," tukasnya.
Menurut Direktur Imparsial, Al Araf, kematian Munir tidak bisa dilepaskan dari motif politik saat itu.
Dia mengungkapkan, jika dirangkai dengan kondisi saat ini, diduga kuat memiliki korelasi dengan kebijakan pemerintahan sekarang yang mengeluarkan pembebasan bersyarat untuk Pollycarpus Budiharijanto terpidana pembunuh Munir.
"Munir terbunuh 2004 pada saat Pemerintah Megawati. Pertanyaan belum terjawab hari ini pada konteks pembebaasan bersyarat Pollycarpus," kata Al Araf, saat jumpa pers di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Dia mengakui sulit mengungkap otak pembunuh Munir. Namun, diduga kematian Munir terkait erat dengan kepentingan politik dalam kontestasi pemilu saat itu.
"Rumor dugaan ada motif kekuasaan elektoral, bisa terbantahkan apabila pemerintah mengabulkan somasi ini," ungkapnya.
Dia menambahkan, keluarnya Surat Keputusan (SK) Menkum HAM atas pembebasan bersyarat Pollycarpus, menguatkan dugaan bahwa kematian HAM yang juga pendiri Kontras terkait kepentingan politik saat itu.
Apalagi, kata dia, terpidana kasus Munir, yakni Pollycarpus disebut-sebut tergolong anggota Badan Intelijen Negara (BIN), bersama pelaku lainnya, Muhdi PR yang aktif sebagai anggota BIN.
"Asumsi dugaan dengan pembebasan bersyarat kemudian persepsi dugaan publik semakin mengarah ke sana," tukasnya.
(kur)