Gedung Parkir Akan Sesak, Sisi Barat-Timur Jadi Jalur Alternatif
A
A
A
JAKARTA - Ratusan sepeda motor terparkir di IRTI Monas, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Guna mendukung pembatasan motor, Pemprov DKI Jakarta berencana menyiapkan tempat parkir khusus di IRTI Monas.
Larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dipastikan akan membuat gedung parkir di sekitar kawasan tersebutpenuhsesakpara pengendara sepeda motor.
Pengendara yang tak ingin parkir di gedung atau area parkir lainnya bakal mencari jalur alternatif disisi barat dan timur sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. “Minggu ini akan kami pasang semua imbauan dan rambu- rambunya, termasuk jalur alternatif menjelang penerapan larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat, 17 Desember mendatang,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta M Akbar di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.
Selama pelarangan motor, para pengendara bisa menitipkan kendaraannya di 12 gedung yang berada di sepanjang jalan protokol tersebut. Gedung itu yakni Carrefour Duta Merlin yang memiliki kapasitas area parkir 1.000 unit kendaraan, Menara BDN dengan kapasitas 400 unit, Gedung Jaya berkapasitas 160 unit, Skyline Building mempunyai kapasitas 495 unit, Sarinah menampung 73 unit, Gedung BII berkapasitas 640 unit, Gedung Kosgoro berkapasitas 150 unit, Plaza Permata sebanyak 200 unit, Gedung Oil sebanyak 160 unit, Wisma Nusantara menampung 600 unit, Grand Indonesia sebanyak 1.950 unit, serta IRTI Monas sebanyak 700 unit.
Akbar mengaku tidak memberikan kebijakan parkir khusus bagi sepeda motor yang terparkir di 12 gedung tersebut. “Untuk tarif parkir tetap menggunakan tarif parkir yang dikelola masing-masing gedung dengan rata-rata Rp2.000 per jam,” katanya.
Menurut dia, kemungkinan besar biaya yang dikeluarkan pengendara motor bertambah jika memarkirkan kendaraannya di gedung. Bila tarif parkir di sejumlah gedung kawasan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat dianggap lebih mahal dari biaya transportasi, mereka akan mencari parkir murah atau bisa saja mereka bepergian menggunakan bus Transjakarta maupun angkutan umum lain.
Terpenting Pemprov DKI sedang mempersiapkan angkutan umum yang layak dan gratis. Pada tahap awal dia menjanjikan akan menyiapkan 10 bus tingkat gratis, lima bus sekolah dan bus Transjakarta. Akhir Desember ini akan ada penambahan bus sebanyak 150 unit.
Pengendara motor yang tidak mau menggunakan angkutan umum atau bus Transjakarta, lanjut Akbar, bisa melewati jalur alternatif yakni sisi barat melalui Jalan Jenderal Sudirman-Dukuh Atas- Jalan Karet Pasar Baru- Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Cideng Baratberputar- Jalan Cideng Timur- Jalan Kebon Sirih- Jalan Abdul Muis- Jalan Majapahit- Jalan Gajah Mada, dan seterusnya.
Sedangkan jalur alternatif sisi timur, pengendara motor dapat melintasi Jalan Jenderal Sudirman- Jalan MH Thamrin- Bundaran HI- Jalan Sutan Syahrir- Jalan KH Agus Salim- Jalan Kebon Sirih- Jalan M Ridwan Rais- Jalan Medan Merdeka Timur- Jalan Medan Merdeka Utara- Jalan Majapahit- Jalan Gajah Mada- dan seterusnya. Pengamat transportasi Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengatakan, pelarangan motor di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat akan menambah kepadatan di jalan alternatif sisi barat dan timur.
Tarif parkir yang disediakan di gedung-gedung tidak disubsidi atau diberi kebijakan lain. “Pengendara akan memilih jalur alternatif daripada naik bus gratis. Selain mahal, bus gratis pasti memakan waktu, apalagi halte reguler yang ada saat ini sudah terkena proyek mass rapid transit (MRT),” sebutnya.
Bima setiyadi
Larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dipastikan akan membuat gedung parkir di sekitar kawasan tersebutpenuhsesakpara pengendara sepeda motor.
Pengendara yang tak ingin parkir di gedung atau area parkir lainnya bakal mencari jalur alternatif disisi barat dan timur sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. “Minggu ini akan kami pasang semua imbauan dan rambu- rambunya, termasuk jalur alternatif menjelang penerapan larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat, 17 Desember mendatang,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta M Akbar di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.
Selama pelarangan motor, para pengendara bisa menitipkan kendaraannya di 12 gedung yang berada di sepanjang jalan protokol tersebut. Gedung itu yakni Carrefour Duta Merlin yang memiliki kapasitas area parkir 1.000 unit kendaraan, Menara BDN dengan kapasitas 400 unit, Gedung Jaya berkapasitas 160 unit, Skyline Building mempunyai kapasitas 495 unit, Sarinah menampung 73 unit, Gedung BII berkapasitas 640 unit, Gedung Kosgoro berkapasitas 150 unit, Plaza Permata sebanyak 200 unit, Gedung Oil sebanyak 160 unit, Wisma Nusantara menampung 600 unit, Grand Indonesia sebanyak 1.950 unit, serta IRTI Monas sebanyak 700 unit.
Akbar mengaku tidak memberikan kebijakan parkir khusus bagi sepeda motor yang terparkir di 12 gedung tersebut. “Untuk tarif parkir tetap menggunakan tarif parkir yang dikelola masing-masing gedung dengan rata-rata Rp2.000 per jam,” katanya.
Menurut dia, kemungkinan besar biaya yang dikeluarkan pengendara motor bertambah jika memarkirkan kendaraannya di gedung. Bila tarif parkir di sejumlah gedung kawasan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat dianggap lebih mahal dari biaya transportasi, mereka akan mencari parkir murah atau bisa saja mereka bepergian menggunakan bus Transjakarta maupun angkutan umum lain.
Terpenting Pemprov DKI sedang mempersiapkan angkutan umum yang layak dan gratis. Pada tahap awal dia menjanjikan akan menyiapkan 10 bus tingkat gratis, lima bus sekolah dan bus Transjakarta. Akhir Desember ini akan ada penambahan bus sebanyak 150 unit.
Pengendara motor yang tidak mau menggunakan angkutan umum atau bus Transjakarta, lanjut Akbar, bisa melewati jalur alternatif yakni sisi barat melalui Jalan Jenderal Sudirman-Dukuh Atas- Jalan Karet Pasar Baru- Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Cideng Baratberputar- Jalan Cideng Timur- Jalan Kebon Sirih- Jalan Abdul Muis- Jalan Majapahit- Jalan Gajah Mada, dan seterusnya.
Sedangkan jalur alternatif sisi timur, pengendara motor dapat melintasi Jalan Jenderal Sudirman- Jalan MH Thamrin- Bundaran HI- Jalan Sutan Syahrir- Jalan KH Agus Salim- Jalan Kebon Sirih- Jalan M Ridwan Rais- Jalan Medan Merdeka Timur- Jalan Medan Merdeka Utara- Jalan Majapahit- Jalan Gajah Mada- dan seterusnya. Pengamat transportasi Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengatakan, pelarangan motor di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat akan menambah kepadatan di jalan alternatif sisi barat dan timur.
Tarif parkir yang disediakan di gedung-gedung tidak disubsidi atau diberi kebijakan lain. “Pengendara akan memilih jalur alternatif daripada naik bus gratis. Selain mahal, bus gratis pasti memakan waktu, apalagi halte reguler yang ada saat ini sudah terkena proyek mass rapid transit (MRT),” sebutnya.
Bima setiyadi
(ars)