Ketum PPP Muktamar Surabaya Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 03 Desember 2014 - 10:17 WIB
Ketum PPP Muktamar Surabaya...
Ketum PPP Muktamar Surabaya Penuhi Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII Surabaya M Romahurmuziy (Romi) akhirnya memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau Tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Berdasarkan pantauan Sindonews, Romi terlihat sudah duduk di lobi Gedung KPK sekitar pukul 07.30 WIB. Menggenakan kemeja abu-abu lengan panjang, Romi tampak santai menunggu giliran.

"Dia periksa sebagai saksi untuk GM dan AM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat di konfirmasi oleh wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (03/12/2014).

KPK sebelumnya telah memanggil Romi pada 18 November lalu. Namun politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak hadir. Ketika itu Romi harus menghadiri momen krusial di DPR yakni, rapat paripurna pertama pasca rekonsiliasi Koalisi Merah Putih-Koalisi Indonesia Hebat (KMP-KIH).

Seperti diketahui, Ketua Fraksi PPP DPR itu dipanggil KPK sebagai saksi terkait proses penyidikan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kemenhut dengan tersangka Gulat Medali Emas Manurung (GM) dan Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun (AM).

Annas diduga ‎sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap oleh satgas KPK dibilangan Cibubur beberapa waktu lalu.

KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp2 miliar. Diduga uang itu diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait proses alih fungsi hutan.

Gulat sendiri disebut memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi‎, Provinsi Riau. Gulat disebut-sebut ingin lahannya dipindah ke Area Peruntukan Lainnya.
(kri)
Berita Terkait
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
4 Gubernur Riau Terseret...
4 Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Whistleblowing System Berjalan
KPK Kembali Tetapkan...
KPK Kembali Tetapkan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka
KPK Langsung Jebloskan...
KPK Langsung Jebloskan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Penjara
Tidak Kooperatif, KPK...
Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
Berita Terkini
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved