Golkar Harus Cegah Kader Eksodus

Selasa, 02 Desember 2014 - 13:35 WIB
Golkar Harus Cegah Kader Eksodus
Golkar Harus Cegah Kader Eksodus
A A A
TANTANGAN berat yang dihadapi ketua umum Partai Golkar yang baru adalah mencegah terjadinya eksoduskaderyangkecewa dan membentuk partai lain.

Perpecahan di tubuh Partai Golkar menjelang munas memungkinkan terbentuknya partai “sempalan” sebagai konsekuensi dari ketidakpuasan faksi yang ada. Aburizal Bakrie (Ical) yang berpeluang terpilih aklamasi sebagai ketua umum DPP Golkar harus mengatasi tantangan tersebut.

“Tapi kalaupun akan terbentuk partai baru, saya kira itu konsekuensi logis dari demokrasi,” kata pengamat politik Universitas Gadjah Mada Arie Sudjito di Yogyakarta kemarin. Menurut dia, hingga saat ini munas yang dilakukan Golkar telah terbukti empat kali memunculkan partai sempalan baru, yakni Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai NasDem, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Dengan perpecahan itu, menurut dia, yang dirugikan bukan hanya kelompok dalam partai itu, melainkan seluruh komponen partai secara organisasi akan terus-menerus mengalami kerugian luar biasa. Padahal, dia menilai seharusnya Golkar sebagai partai yang telah memiliki banyak pengalaman mampu mengelola konflik yang dimunculkan dari faksi-faksi yang ada.

Menurut dia dengan perpecahan yang berkesinambungan, partai berlambang pohon beringin itu akan terus menerus mengalami pengurangan figur. “Saya kira akan terjadi defisit organisasi yang juga mengakibatkan defisit organisasi,” kata dia. Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Idil Akbar menilai Ical bakal terpilih secara aklamasi sesuai dengan diprediksi.

“Ini tidak mengejutkan karena memang Ical sebagai calon incumbent memiliki modal dukungan yang cukup,” ujarnya. Hal yang harus dilakukan Ical jika terpilih kembali menjadi ketuaumumadalahmenyelesaikan masalah internal.

“Itu bisa menjadi halangan bagi Ical. Sebab dia menghadapi permasalahan dari kader-kadernya yang memiliki posisi strategis,” ucapnya.

Sucipto/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4508 seconds (0.1#10.140)