Ditangkap KPK, FA Terancam Dipecat dari Gerindra
Selasa, 02 Desember 2014 - 13:32 WIB
Ditangkap KPK, FA Terancam Dipecat dari Gerindra
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra tak menampik Ketua DPRD Bangkalan FA yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan kader mereka.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengakui, pihaknya baru mengetahui kabar tertangkapnya Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditangkap KPK.
"Yang bersangkutan baru bergabung di Gerindra sebagai Caleg DPRD, " ujar Riza di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Dia menyampaikan, partai pemimpin Prabowo Subianto ini akan menggunakan peraturan yang berlaku terhadap kadernya yang ditangkap KPK.
Namun, mereka lebih dahulu akan meminta penjelasan kepada yang bersangkutan dan KPK terkait persoalan hukum tersebut.
"Karena selama enam tahun ini Gerindra jauh dari korupsi semoga peristiwa tadi malam tidak benar adanya," tegasnya.
Apabila bersalah, Partai Gerindra tak segan untuk memecat kader yang terbukti terlibat kasus korupsi.
"Sanksi tegas semua kader korupsi akan dipecat," tandasnya.
Sekadar informasi, KPK menangkap FA di kediamannya Kampung Sak-Sak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura.
KPK mengamankan sebuah koper dan tas besar berisi uang dan surat berharga belum dipastikan terkait perkara apa penangkapan ini.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengakui, pihaknya baru mengetahui kabar tertangkapnya Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditangkap KPK.
"Yang bersangkutan baru bergabung di Gerindra sebagai Caleg DPRD, " ujar Riza di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Dia menyampaikan, partai pemimpin Prabowo Subianto ini akan menggunakan peraturan yang berlaku terhadap kadernya yang ditangkap KPK.
Namun, mereka lebih dahulu akan meminta penjelasan kepada yang bersangkutan dan KPK terkait persoalan hukum tersebut.
"Karena selama enam tahun ini Gerindra jauh dari korupsi semoga peristiwa tadi malam tidak benar adanya," tegasnya.
Apabila bersalah, Partai Gerindra tak segan untuk memecat kader yang terbukti terlibat kasus korupsi.
"Sanksi tegas semua kader korupsi akan dipecat," tandasnya.
Sekadar informasi, KPK menangkap FA di kediamannya Kampung Sak-Sak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura.
KPK mengamankan sebuah koper dan tas besar berisi uang dan surat berharga belum dipastikan terkait perkara apa penangkapan ini.
(maf)