Transparansi Anggaran Menuju Good Governance
A
A
A
Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Satu upaya yang dapat mencapai tujuan tersebut adalah pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabilitas, efektif dan efisien.
Tentu tak bisa disangkal kalau dalam kurun waktu beberapa tahun lalu, Pemko Medan pernah mengalami masa-masa suram dalam pengelolaan keuangan. Namun berkat kerja keras di seluruh lini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan kini berhasil meraih capaian standar tertinggi dalam akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah.
Tahun 2008 merupakan masa kelam pengelolaan keuangan di jajaran Pemko Medan. Dimana ketika itu Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut sama sekali tidak memberikan opini (disclaimer). Tahun berikutnya lagi-lagi pendapat disclaimer diterima. Tak patah arang, pada 2010 Pemko Medan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Keberhasilan ini ditingkatkan dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut setelahnya, yakni 2011, 2012 dan 2013, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berhasil diraih. Tak cukup disitu, di bawah kepemimpinan Dzulmi Eldin, Pemko Medan pun telah tiga kali berturut-turut meraih penghargaan bergengsi dari Kementarian Keuangan (Menkeu RI) karena dinilai telah berhasil dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan capaian standar tertinggi dalam akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan, untuk melakukan transparansi anggaran yang akuntabel, efektif dan efisien tentunya dibutuhkan powerleadership dari masing-masing pimpinan SKPD. Sebab, power leadership ini sangat penting untuk bisa dikembangkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan termasuk dalam pengelolaan laporan keuangan di tempat tugasnya masing-masing.
“Penghargaan yang diterima merupakan kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan dan dukungan anggota DPRD Medan serta bimbingan dari BPK Perwakilan Sumut,” katanya Eldin. Kepala BPK Perwakilan Sumut, Muktini tak menampik bahwa Pemko Medan berupaya keras melakukan perbaikan dalam pengelolan keuangan.
Meskipun dari 2011, Pemko Medan telah meraih opini WTP, tetap masih ada beberapa catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti. Seperti pada 2011, BPK menilai masih ada yang harus diperbaiki, terutama mengenai pencatatan aset. Catatan ini pun segera ditindaklanjuti, begitu juga pada 2012, Pemko Medan masih harus melengkapi berbagai kekurangan yang ditemukan sekaligus meminimalisir kesalahan.
“Sejauh ini kami masih belum melihat adanya hal-hal lain dalam tanda kutip yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan tertentu seperti penyelewengan dan lainnya. Nanti akan kami lihat lagi dari hasil pemeriksaan pengelolaan APBD terutama dalam belanja daerah di akhir tahun 2014 nanti,” kata Muktini.
Eldin mengakui untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang baik tentunya dibutuhkan kerja keras dari setiap jajaran SKPD. Pemko Medan juga terus berupaya untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 1/2004 Pasal 70 ayat (2), kemudian dipertegas lagi dengan dikeluarkannya PP Nomor 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Di mana Pemko Medan harus dapat menerapkan penyusunan laporan keuangan pemerintah berbasis akrual selambat-lambatnya pada laporan keuangan 2015 sesuai dengan PP Nomor 71/2010. Untuk menerapkan sistem ini, Pemko Medan mempersiapkan SDM aparatur yang andal dalam pengelolaan keuangan yang ke depannya siap melaksanakan standar akuntasi berbasis akrual.
Pekerjaan pada bagian keuangan membutuhkan integritas, kejujuran dan kompetensi yang tinggi. Dia tak menampik selama ini banyak kendala terkait dengan pengelolaan keuangan, seperti perbedaan pemahaman tentang konsensi dan regulasi yang bergerak dinamis .
Namun, selama ini dapat diatasi dengan pembekalan konsepsi yang terstandar sehingga dapat menghilangkan multitafsir dari regulasi yang ada. “Pengelolaan keuangan berbasis akrual ini menjawab tuntutan untuk menciptakan good governance, karena pemerintah dituntut untuk berupaya dan bersikap lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap public,” terang Eldin.
Di sisi lain, pengamat anggaran di Medan, Elfenda Ananda menilai Pemko Medan masih harus lebih transparan dalam pengelolaan anggaran. Harus dimulai dari perencanaan yang baik dan harus ada progress kerja dari pelaksanaan, tolok ukur yang akan dicapai, pengawasan serta pencatatan dan pelaporan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien. “Semakin baik perencanaan maka akan memberikan hasil yang baik,” paparnya.
Lia anggia nasution
Tentu tak bisa disangkal kalau dalam kurun waktu beberapa tahun lalu, Pemko Medan pernah mengalami masa-masa suram dalam pengelolaan keuangan. Namun berkat kerja keras di seluruh lini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan kini berhasil meraih capaian standar tertinggi dalam akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah.
Tahun 2008 merupakan masa kelam pengelolaan keuangan di jajaran Pemko Medan. Dimana ketika itu Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut sama sekali tidak memberikan opini (disclaimer). Tahun berikutnya lagi-lagi pendapat disclaimer diterima. Tak patah arang, pada 2010 Pemko Medan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Keberhasilan ini ditingkatkan dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut setelahnya, yakni 2011, 2012 dan 2013, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berhasil diraih. Tak cukup disitu, di bawah kepemimpinan Dzulmi Eldin, Pemko Medan pun telah tiga kali berturut-turut meraih penghargaan bergengsi dari Kementarian Keuangan (Menkeu RI) karena dinilai telah berhasil dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan capaian standar tertinggi dalam akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan, untuk melakukan transparansi anggaran yang akuntabel, efektif dan efisien tentunya dibutuhkan powerleadership dari masing-masing pimpinan SKPD. Sebab, power leadership ini sangat penting untuk bisa dikembangkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan termasuk dalam pengelolaan laporan keuangan di tempat tugasnya masing-masing.
“Penghargaan yang diterima merupakan kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan dan dukungan anggota DPRD Medan serta bimbingan dari BPK Perwakilan Sumut,” katanya Eldin. Kepala BPK Perwakilan Sumut, Muktini tak menampik bahwa Pemko Medan berupaya keras melakukan perbaikan dalam pengelolan keuangan.
Meskipun dari 2011, Pemko Medan telah meraih opini WTP, tetap masih ada beberapa catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti. Seperti pada 2011, BPK menilai masih ada yang harus diperbaiki, terutama mengenai pencatatan aset. Catatan ini pun segera ditindaklanjuti, begitu juga pada 2012, Pemko Medan masih harus melengkapi berbagai kekurangan yang ditemukan sekaligus meminimalisir kesalahan.
“Sejauh ini kami masih belum melihat adanya hal-hal lain dalam tanda kutip yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan tertentu seperti penyelewengan dan lainnya. Nanti akan kami lihat lagi dari hasil pemeriksaan pengelolaan APBD terutama dalam belanja daerah di akhir tahun 2014 nanti,” kata Muktini.
Eldin mengakui untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang baik tentunya dibutuhkan kerja keras dari setiap jajaran SKPD. Pemko Medan juga terus berupaya untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 1/2004 Pasal 70 ayat (2), kemudian dipertegas lagi dengan dikeluarkannya PP Nomor 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Di mana Pemko Medan harus dapat menerapkan penyusunan laporan keuangan pemerintah berbasis akrual selambat-lambatnya pada laporan keuangan 2015 sesuai dengan PP Nomor 71/2010. Untuk menerapkan sistem ini, Pemko Medan mempersiapkan SDM aparatur yang andal dalam pengelolaan keuangan yang ke depannya siap melaksanakan standar akuntasi berbasis akrual.
Pekerjaan pada bagian keuangan membutuhkan integritas, kejujuran dan kompetensi yang tinggi. Dia tak menampik selama ini banyak kendala terkait dengan pengelolaan keuangan, seperti perbedaan pemahaman tentang konsensi dan regulasi yang bergerak dinamis .
Namun, selama ini dapat diatasi dengan pembekalan konsepsi yang terstandar sehingga dapat menghilangkan multitafsir dari regulasi yang ada. “Pengelolaan keuangan berbasis akrual ini menjawab tuntutan untuk menciptakan good governance, karena pemerintah dituntut untuk berupaya dan bersikap lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap public,” terang Eldin.
Di sisi lain, pengamat anggaran di Medan, Elfenda Ananda menilai Pemko Medan masih harus lebih transparan dalam pengelolaan anggaran. Harus dimulai dari perencanaan yang baik dan harus ada progress kerja dari pelaksanaan, tolok ukur yang akan dicapai, pengawasan serta pencatatan dan pelaporan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien. “Semakin baik perencanaan maka akan memberikan hasil yang baik,” paparnya.
Lia anggia nasution
(bbg)