Airlangga Mundur dari Bursa Ketua Umum Golkar

Selasa, 02 Desember 2014 - 03:57 WIB
Airlangga Mundur dari...
Airlangga Mundur dari Bursa Ketua Umum Golkar
A A A
BALI - Aburizal Bakrie (Ical) berpeluang terpilih secara aklamasi dan kembali menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam bursa pemilihan calon ketua umum pada musyawarah nasional (Munas) IX Partai Golkar yang digelar di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali.

Pasalnya, satu-satunya lawan Ical dalam munas yakni, Airlangga Hartato memutuskan untuk mundur. Keputusan tersebut diambil setelah melihat adanya upaya rekayasa dalam proses pemilihan melalui perubahan dan embargo terhadap tata tertib (tatib).

"Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah ikut berproses. Saya menyatakan menarik diri dari proses pencalonan di munas, dan saya tidak bertanggung jawab terhadap hasil keputusan munas selanjutnya," ujar Airlangga Hartato di lobi utama Hotel Westin, Bali tadi malam.

Ketua DPP Partai Golkar menjelaskan, dirinya sudah melihat proses berjalannya munas sampai dengan paripurna pandangan umum daerah-daerah.

Dari pengamatan Airlangga, proses munas ini dari awal dimulai dengan materi-materi yang tidak pernah dibahas dalam rapat pleno DPP.

Airlangga menuturkan, materi-materi dalam rapat pleno ini pertama kali dari berbagai munas sepanjang 50 tahun usia Partai Golkar, terkait jadwal maupun tata tertib diembargo.

"Kami lihat beberapa kali transkrip, memang tatib ini dikelola hanya untuk memuluskan pemilihan yang tidak demokratis. Saya sudah mencoba mengikuti proses ini dari awal, dan saya lihat proses ini pada saat pandangan daerah ini memang sudah dikondisikan," katanya.

Sehingga pandangan daerah yang seharusnya evaluasi terhadap pertanggungjawaban terhadap DPP Partai Golkar diubah sedemikian rupa menjadi pandangan untuk menggantikan proses pemilihan yang seharusnya dijadwalkan pada paripurna berikutnya.

"Banyak teman-teman yang tidak memperoleh tatib. Sehingga pada saat pembahasan maka pembahasannya hanya diketok. Saya sudah interupsi demikian pula Ketua Wantim meminta tatib dibahas satu persatu," ujarnya.

Airlangga mengungkapkan, pasal yang sangat memberatkan yaitu pasal tentang mekanisme pencalonan ketua umum berdasarkan AD/ART dilaksanakan melalui voting tertutup dua putaran.
"Putaran pertama adalah 30% itu cukup untuk mencalonkan sebagai caketum. Namun dalam tatib diubah, voting tertutup itu diubah menjadi surat dukungan dan surat dukungan berubah lagi jadi surat dukungan yang harus ditanda tangani pada periode munas," ucapnya.

Hal ini belum pernah didiskusikan. Harusnya panitia mengumumkan persyaratan calon yang harus dipenuhi. Padahal, dirinya sudah memperoleh dukungan lebih dari 40%.

"Ini tatib diberlakukan tadi pagi dan besok (hari ini) sudah harus ada. Saya sudah dapat 40% atau 251 surat dan ini minta dikoversi menjadi surat baru. Surat yang dikeluarkan sebelum munas dianggap tidak berlaku," katanya Senin 1 Desember kemarin.

Meski menyatakan mundur dari caketum, namun Airlangga mengaku tetap berada di Golkar dan akan menjaga nama baik partai tersebut. Serta tidak akan membentuk partai baru.

"Saya apresiasi kepada teman-teman dan ketua DPD yang telah mendukung saya, walaupun saya menarik diri saya tetap di Golkar. Saya prihatin dengan kondisi ini dan saya minta ke teman-teman untuk mengawal proses ini," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0797 seconds (0.1#10.140)