Pollycarpus Bebas, Kasus Munir Makin Tenggelam

Senin, 01 Desember 2014 - 17:46 WIB
Pollycarpus Bebas, Kasus...
Pollycarpus Bebas, Kasus Munir Makin Tenggelam
A A A
JAKARTA - Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana pembunuh pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, mendapat pembebasan bersyarat sejak Jumat 28 November 2014.

Mantan pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah resmi mendapat pembebasan bersyarat.

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mengungkapkan bahayanya Pollycarpus berada di luar penjara alias bebas.

"Kami khawatir dengan Pollycarpus berada di luar penjara, banyak bukti (kasus pembunuhan Munir) yang akan dihancurkan atau dikaburkan," ujar Sekretaris Eksekutif Kasum M Choirul Anam di Kantor Imparsial, Jalan Tebet Utara II C, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014).

Selain itu, ujar dia, Pollycarpus dikhawatirkan akan menghilangkan bukti kasus pembunuhan Munir.

"Atau bahkan karena dia dituduh pembunuhan terhadap Munir, jangan-jangan akan membunuh saksi yang memiliki potensi besar membuka (kasus Munir) ini," tuturnya.

Sejumlah kekhawatiran pihaknya ini, lanjut dia, harus dipikirkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Makanya dalam waktu dekat kami akan mengingatkan Jokowi, kami akan membuat surat resmi tentang berbahayanya Pollycarpus berada di luar penjara, dan bagaimana jokowi menyakiti rasa keadilan masyarakat," ungkapnya.

Presiden Jokowi, sambung dia, harus menjelaskan kepada publik mengenai pembebasan bersyarat yang diterima Pollycarpus.

"Perintahnya di undang-Undang seperti itu soalnya. Klausul pembebasan bersyarat adalah wajib mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved