Hendardi Sebut Menkum HAM Sibuk Urus Parpol

Senin, 01 Desember 2014 - 16:38 WIB
Hendardi Sebut Menkum HAM Sibuk Urus Parpol
Hendardi Sebut Menkum HAM Sibuk Urus Parpol
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly terus menuai kritik, pasca pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Wakil Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir, Hendardi mengatakan Yasonna di awal tugasnya sebagai menteri tidak memberikan impresi kepada publik, tentang visi-misi Jokowi dalam bidang HAM.

"Dalam minggu pertama, lebih banyak urusi partai. Sibuk urusi partai di awal masa kerjanya ketimbang masalah-masalah hukum yang fundamental dan strategis seperti penegakan HAM dan kemudian muncul malahan pembebasan bersyarat," tutur Hendardi di Kantor Imparsial, Jalan Tebet Utara II C, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014).

Dia yakin pembebasan bersyarat Pollycarpus ditandatangani oleh Menkum HAM Yasonna. "Bisa jadi prosesnya sejak pemerintahan sebelumnya, tetapi jelas dia menandatangani," kata Ketua Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) itu.

Menurut dia, sebenarnya Menkum HAM memiliki otoritas untuk mengevaluasi kembali pembebasan bersyarat Pollycarpus karena mengganggu rasa keadilan masyarakat.

Sekadar diketahui, satu hari setelah dilantik, Menkum HAM Yasonna Laoly menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pendaftaran Pengurus PPP versi M Romahurmuzy atau Romi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4957 seconds (0.1#10.140)