Ini Putusan PTUN Atas Gugatan Intervensi DPW PPP

Senin, 01 Desember 2014 - 15:10 WIB
Ini Putusan PTUN Atas...
Ini Putusan PTUN Atas Gugatan Intervensi DPW PPP
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Teguh Satya Bhakti membacakan putusan persidangan terkait gugatan intervensi yang diajukan 22 DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam putusannya itu, Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan tersebut. Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim juga memutuskan persidangan dijadwalkan seminggu sekali. Gugatan intervensi DPW PPP itu dikuasakan kepada LBH DPP PPP.

"Memutuskan menerima permohonan gugatan intervensi ketiga yang diajukan DPW PPP Aceh dan seterusnya sampai DPW PPP Papua, karena mereka memiliki kepentingan hukum terhadap objek sengketa. Putusan ini berdasarkan Pasal 88 UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN," ucap Teguh
dilanjutkan menutup sidang, di Pengadilan PTUN, Jalan Sentra Primer Timur, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Wakil Ketua LBH DPP PPP Hadrawi Ilham mengatakan, dengan dikabulkannya gugatan intervensi ketiga ini, maka kekuatan untuk berargumentasi di pengadilan semakin bertambah.

"Para tergugat intervensi memiliki kepentingan hukum terhadap objek sengketa. Kami menyambut positif," ujar Hadrawi seusai sidang.

Selanjutnya, LBH DPP PPP segera menyusun jawaban atas gugatan yang diajukan penggugat untuk dibacakan pada persidangan mendatang. Hadrawi mengungkapkan, jawaban gugatan terdiri dari dasar-dasar keabsahan kepengurusan DPP PPP. "Kami memiliki waktu seminggu untuk menyusun jawaban atas gugatan," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved