LBH Jakarta Nilai Pollycarpus Tak Layak Dibebaskan

Senin, 01 Desember 2014 - 14:18 WIB
LBH Jakarta Nilai Pollycarpus...
LBH Jakarta Nilai Pollycarpus Tak Layak Dibebaskan
A A A
JAKARTA - LBH Jakarta menilai Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir Said Talib tidak layak mendapat pembebasan bersyarat.

Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta menilai, pembebasan Pollycarpus pada Jumat 28 November 2014 lalu tidak layak diberikan padanya lantaran bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat luas.

"Pollycarpus tidak pantas mendapatkan pembebasan bersyarat. Selain bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat. Pollycarpus tidak berperan dalam pengungkapan dalang pembunuhan Munir,” ujarnya pada wartawan di Jakarta, Senin (1/12/2014).

"Terlebih, Mahkamah Agung sempat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara. Tapi, malah dikurangi menjadi 14 tahun penjara dan sekarang dia dibebaskan," sambungnya.

Febi mengatakan, pembebasan bersyarat memang hak terpidana, tapi hal tersebut tidak bersifat absolut. Menurutnya, pemberian pembebasan bersyarat harus diperhatikan syarat substantifnya, yakni tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan rasa keadilan masyarakat.

"Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 Jo Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor M.2.PK.04-10 Tahun 2007," paparnya.

Febi menambahkan, pembebasan Pollycarpus merupakan ciri ketidakseriusan pemerintah dalam mengungkapkan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia tersebut.

"Pembebasan bersyarat Pollycarpus, bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia dan mengungkap tragedi pembunuhan Munir," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Jaringan Solidaritas...
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan Gelar Aksi Kamisan ke 746
Berita Terkini
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
1 jam yang lalu
Bahlil Ogah Tanggapi...
Bahlil Ogah Tanggapi Serius Tarif Trump: Kayak Dunia Sudah Mau Berakhir
1 jam yang lalu
BP Taskin Targetkan...
BP Taskin Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang dalam 2 Tahun
1 jam yang lalu
Motor Mewah Ridwan Kamil...
Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum
2 jam yang lalu
Sebelum Ditangkap Kejagung,...
Sebelum Ditangkap Kejagung, Hakim Djuyamto Mudik ke Sukoharjo
2 jam yang lalu
Halalbihalal Partai...
Halalbihalal Partai Golkar, Bahlil Bicara Reshuffle Pengurus DPP
8 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved