Jokowi Janji Hapus KTKLN TKI

Senin, 01 Desember 2014 - 13:41 WIB
Jokowi Janji Hapus KTKLN TKI
Jokowi Janji Hapus KTKLN TKI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menghapus kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) yang harus dimiliki tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Janji ini disampaikan Jokowi saat menggelar video konferensi dengan TKI di delapan negara di Situation Room, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Delapan negara tersebut adalah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, Mesir, dan Arab Saudi. Rencana penghapusan KTKLN ini diungkapkan Jokowi setelah mendapat desakan dari sejumlah TKI di luar negeri yang merasa dirugikan atas ketentuan itu.

“Masalah sudah disampaikan, sudah kita catat. Yang saya mau sampaikan satu, KTKLN dihapus, sudah,” ungkap Jokowi di hadapan para TKI. Persoalan KTKLN menjadi pembahasan utama dalam video konferensi tersebut. Mayoritas TKI mengeluhkan ada syarat ini langsung kepada Jokowi.

“Poin penting pertama tentang KTKLN, kami berharap pemerintah menindak oknum bandara. Kami tidak mau ada diskriminasi di bandara sehingga ada TKI gagal terbang, pungli di bandara. Apabila pemerintah tidak bisa menindak, kami harap hapuskan KTKLN,” ungkap Yati, TKI yang bekerja di Singapura. Hal senada diungkapkan Aldi, TKI yang bekerja di Hong Kong. Dia mengatakan, saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi pernah menjanjikan penghapusan KTKLN.

“Sesuai janji waktu kampanye, apabila Jokowi jadi presiden, akan menghapus KTKLN,” tagihnya. Para TKI menilai KTKLN membebani mereka secara materi. “Kami juga mendukung WNI di negeri lain untuk menghapus KTKLN. Permintaan kami dihapus, bukan direvisi. KTKLN membebani kami secara materi. Karena ada KTKLN, kami pahlawan devisa mau balik ke negeri sendiri malas, takut diperas. KTKLN harus diganti dengan tempo yang sesingkat-singkatnya,” ucapnya.

Dalam video konferensi tersebut, Jokowi didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Kepala Bappenas AndrinofChaniago, danpolitikus PDIP Eva Kusuma Sundari. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muh Hanif Dhakiri menyatakan, pemerintah akan membuat standardisasi baru bagi tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

Mereka harus mampu berbahasa Indonesia dan mengenal tradisi budaya setempat. Hanif mengatakan, tahun depan sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di mana arus masuk pekerja asing akan terbuka lebar. Meski Indonesia sudah menandatangani perjanjian internasional tentang lalu lintas tenaga kerja, Indonesia tetap boleh mengatur standardisasi profesi yang akan ditempatkan di Tanah Air.

“Ini hak kita untuk membuat standardisasi tenaga kerja sendiri. Jangan sampai negara kita yang kaya, namun melarat di negeri sendiri,” ucapnya di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, kemarin. Hanif mengatakan, ada beberapa profesi yang harus distandarkan misalnya akuntan, surveyor, serta sektor pariwisata dan hotel yang diperkirakan menjadi profesi favorit.

Mengapa harus ada standardisasi baru? Hanif menjawab, bila Indonesia ingin mengirim akuntan ke negara Barat, harus mengikuti tes TOEFL. Namun, tes bahasa yang sama tidak diterapkan bagi pekerja asing yang bekerja di Indonesia. Maka itu, dia pun menginisiasi ada tes kemampuan bahasa Indonesia bagi TKA pada tahun mendatang. Jangan sampai orang asing yang hanya pintar mengucapkan salam dan terima kasih dapat diterima bekerja di Indonesia.

Mantan Sekjen DPP PKB ini menuturkan, sudah ada UU tentang Standardisasi Nasional yang memungkinkan pemerintah membuat standardisasi kompetensi kerja sesuai budaya dari berbagai perspektif.

Neneng zubaidah/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8722 seconds (0.1#10.140)