ICW Minta DPR Segera Tunjuk Pengganti Busyro di KPK
Minggu, 30 November 2014 - 18:46 WIB
ICW Minta DPR Segera Tunjuk Pengganti Busyro di KPK
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta DPR sebelum reses, harus memilih pengganti Busyro Muqoddas sebagai pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan Divisi Hukum dan Peradilan Monitoring ICW, Lalola Easter. Pasalnya, masa jabatan Busyro akan berakhir pada 10 Desember 2014 mendatang.
"DPR harus bisa melakukan pemililihan pimpinan KPK sebelum masa reses (sebelum tanggal 6 Desember 2014). DPR punya tugas mengemban untuk memilih pimpinan KPK," ujar Lalola Easter di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (30/11/2014).
Menurut dia, Komisi III DPR harus ikut terlibat dalam memilih pemimpin KPK, bukan hanya menjadi tanggung jawab Panitia Seleksi (Pansel) pemimpin KPK saja.
"Seleksi ini harus dilakukan di Komisi III DPR, bukan hanya dilakukan oleh segelintir orang saja," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, DPR harus menyelesaikan masalah internal di tubuhnya untuk bisa bekerja dengan baik.
"Bola sekarang di DPR, jangan KMP (Koalisi Merah Putih) doang dan KIH (Koalisi Indonesia Hebat) doang, tapi semua DPR Komisi III," tandasnya.
Seperti diketahui, Pansel Calon pemimpin KPK telah memilih dua nama. Lalu diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat SBY masih menjabat sebagai presiden.
Kemudian, SBY pada saat itu telah mengirimkan hasil dua nama calon pemimpin KPK yang lolos seleksi (Busyro Muqoddas/pemimpin KPK periode 2010-2014 dan Roby Arya Brata/Staf Ahli Sekretaris Kabinet) kepada DPR pada 16 Oktober 2014.
Hal itu dikatakan Divisi Hukum dan Peradilan Monitoring ICW, Lalola Easter. Pasalnya, masa jabatan Busyro akan berakhir pada 10 Desember 2014 mendatang.
"DPR harus bisa melakukan pemililihan pimpinan KPK sebelum masa reses (sebelum tanggal 6 Desember 2014). DPR punya tugas mengemban untuk memilih pimpinan KPK," ujar Lalola Easter di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (30/11/2014).
Menurut dia, Komisi III DPR harus ikut terlibat dalam memilih pemimpin KPK, bukan hanya menjadi tanggung jawab Panitia Seleksi (Pansel) pemimpin KPK saja.
"Seleksi ini harus dilakukan di Komisi III DPR, bukan hanya dilakukan oleh segelintir orang saja," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, DPR harus menyelesaikan masalah internal di tubuhnya untuk bisa bekerja dengan baik.
"Bola sekarang di DPR, jangan KMP (Koalisi Merah Putih) doang dan KIH (Koalisi Indonesia Hebat) doang, tapi semua DPR Komisi III," tandasnya.
Seperti diketahui, Pansel Calon pemimpin KPK telah memilih dua nama. Lalu diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat SBY masih menjabat sebagai presiden.
Kemudian, SBY pada saat itu telah mengirimkan hasil dua nama calon pemimpin KPK yang lolos seleksi (Busyro Muqoddas/pemimpin KPK periode 2010-2014 dan Roby Arya Brata/Staf Ahli Sekretaris Kabinet) kepada DPR pada 16 Oktober 2014.
(maf)