DPR: Jangan Jadikan Interpelasi BBM sebagai Momok

Sabtu, 29 November 2014 - 11:31 WIB
DPR: Jangan Jadikan...
DPR: Jangan Jadikan Interpelasi BBM sebagai Momok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dinilai tidak perlu mengkhawatirkan penggunaan hak interpelasi yang sedang digalang DPR.

Hak interpelasi atau hak meminta keterangan kepada presiden terkait kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai sebagai hal biasa.

"Interpelasi ini kita harus anggap sebagai sesuatu yang biasa aja. Kita jangan anggap sebagai momok (sesuatu yang menakutkan)," tutur Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk Wajah Politik Kita di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2014).

Fadli menjelaskan, sejatinya interpelasi adalah hak melekat yang dimiliki DPR guna meminta pertanggungjawaban pemerintah terkait kebijakan yang berdampak bagi masyarakat banyak.

Dalam kasus saat ini adalah terkait kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi.

"Kalau presiden tidak bisa datang, ya menteri bisa wakili. Jika dalam penjelasannya hebat dan rasional, tentu pemaparan terkait kenaikan BBM itu kita terima. Jadi pemerintah tidak perlu takut," kata Fadli.

Fadli pun mengimbau agar ke depan mekanisme interpelasi harus dibiasakan dalam proses berdemokrasi di Indonesia. "Ke depan itu (hak interpelasi) harus dicoba terus menerus. Jangan disimpan seperti bom saja. Harus dipakai dan gak usah dianggap momok," kata Fadli.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6177 seconds (0.1#10.140)