Ketua KY: Sudah di BANI, Harusnya MA Tolak Sengketa TPI

Jum'at, 28 November 2014 - 21:15 WIB
Ketua KY: Sudah di BANI,...
Ketua KY: Sudah di BANI, Harusnya MA Tolak Sengketa TPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki berpendapat, seharusnya peradilan umum maupun Mahkamah Agung (MA) menolak pengurusan perdata sengketa saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Sebab, perkara itu nyata terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Menurut Suparman, dari segi hukum normatif, satu perkara yang sedang terikat perjanjian dalam badan arbitrase, maka pengadilan umum tidak berwenang untuk mengadili.

Apalagi ada acuan teknis yudisial MA, yang disepakati dalam rapat kerja nasional (Rakernas) di Denpasar, Bali pada September 2005.

"Kalau menurut normanya, secara umum kalau perkara itu sudah masuk wilayahnya BANI, maka di pengadilan dia harus tolak," kata Suparman, di kantornya, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Menurut Suparman, pihaknya belum membaca secara utuh hasil kesepakatan teknis yudisial MA. Namun dia meyakini, kesepakatan itu dibuat untuk menetapkan hak dan wewenang hakim MA dalam mengurus perkara.

Kata dia, pengadilan umum maupun MA boleh bertindak untuk mengurus perkara itu jika di kemudian hari terjadi tindakan melawan hukum, yang mengarah pada tindakan pidana. Di mana salah satu pihak yang berperkara merasa dirugikan dalam perjanjian tersebut.

"Ya salah satu jalan menempuh lewat pengadilan seperti itu," ujarnya.

Seperti diketahui pada September 2005, MA dalam Rakernas membuat petunjuk teknis yudisial di Denpasar, Bali.

Salah satu poin petunjuk teknis yudisial menyebutkan, pengadilan negeri atau umum tidak berwenang untuk mengadili suatu perkara yang para pihaknya terikat dalam perjanjian arbitrase. Walaupun hal tersebut didasarkan pada gugatan perbuatan melawan hukum.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved