KPK Kembali Panggil Romi
Jum'at, 28 November 2014 - 11:16 WIB
KPK Kembali Panggil Romi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR M Romahurmuziy pada hari ini.
Politikus yang biasa disapa Romi ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
KPK sebelumnya telah memanggil Romi pada 18 November lalu. Namun politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak hadir.
Romi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gulat Medali Emas Manurung (GM). Rencananya Gulat juga akan diperiksa pada hari ini.
"Diperiksa untuk tersangka GM," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (28/11/2014).
KPK telah meneptakan Gubernur Riau Annas Maamun dan Gulat Manurung sebagai tersangka kasus tersebut.
Keduanya ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan penyelidik dan penyidik KPK bersama tujuh pihak lain di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2014.
Bersama mereka disita uang suap sebesar USD156.000 dan Rp500 juta, serta uang USD30.000. Annas pun menjadi penghuni Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Sementara Gulat ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK di Gedung KPK, Jakarta.
Politikus yang biasa disapa Romi ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
KPK sebelumnya telah memanggil Romi pada 18 November lalu. Namun politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak hadir.
Romi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gulat Medali Emas Manurung (GM). Rencananya Gulat juga akan diperiksa pada hari ini.
"Diperiksa untuk tersangka GM," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (28/11/2014).
KPK telah meneptakan Gubernur Riau Annas Maamun dan Gulat Manurung sebagai tersangka kasus tersebut.
Keduanya ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan penyelidik dan penyidik KPK bersama tujuh pihak lain di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2014.
Bersama mereka disita uang suap sebesar USD156.000 dan Rp500 juta, serta uang USD30.000. Annas pun menjadi penghuni Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Sementara Gulat ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK di Gedung KPK, Jakarta.
(dam)