Interpelasi BBM Menguat, Jokowi Harus Berani Hadapi DPR

Jum'at, 28 November 2014 - 10:31 WIB
Interpelasi BBM Menguat,...
Interpelasi BBM Menguat, Jokowi Harus Berani Hadapi DPR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta harus berani menghadapi DPR yang tengah menggalang penggunaan hak interpelasi menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Penggalangan hak interpelasi atau hak bertanya oleh anggota DPR menunjukkan ada persolan di balik kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

"Presiden Jokowi yang harus langsung menjawab," kata pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Firdaus Syam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 27 November 2014.

Firdaus menilai alasan pemerintah dalam menaikkan harga BBM dinilai terlalu sederhana, yakni untuk kepentingan pembiayaan infrastruktur, kartu, dan lainnya.

"Itu semua ada aturannya. Kalau cabut subsidi, pemerintah jangan sampai ambil keuntungan. Ini perlu dikoordinasikan dengan DPR," kata Firdaus.

Dia menilai penggalangan dukungan interpelasi sebagai sesuatu yang baik dan harus cepat direalisasikan. Kemudian, Presiden Jokowi datang ke Gedung DPR menjelaskan semua tentang tujuan kenaikan harga BBM.

"Jangan menteri yang menjelaskan. Tapi harus Jokowi langsung," katanya.

Adakah penggunaan hak interpelasi berdampak buruk bagi Jokowi? Firdaus menilai hal tersebut berganutng kepada cara pemerintah melaksanakan kebijakan tersebut.

"Ini bisa seperti snowball dan dimanfaatkan oleh banyak pihak. Bukan cuma lawan, teman politik (Jokowi) juga bisa mengambil kesempatan ini," tutupnya.

Inisiator hak interpelasi dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Mukhamad Misbakhun mengaku belum mengecek daftar tanda tangan dukungan terakhir karena, masih beredar. Namun dia yakin pasti dukungan terus bertambah.

"Golkar bertambah (anggota DPR yang mendukung interpelasi), dan fraksi lainnya. Saya belum cek tapi saya yakin bertambah," ujarnya di Gedung DPR, Kamis 27 November 2014.

Misbakhun mengatakan, pihaknya akan mengusahakan minimal 300 dukungan sebelum diserahkan ke pimpinan DPR.

"Kita usahakan di atas 300 (dukungan). Itu sebagai upaya proses ke paripurna dan para inisiator harus kirim ini ke pimpinan, dibahas di Bamus lantas menentukan paripurna," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8902 seconds (0.1#10.140)