DPR Perbanyak Dukungan untuk Muluskan Interpelasi
A
A
A
JAKARTA - DPR terus melakukan penggalangan dukungan dari berbagai fraksi untuk memuluskan langkah interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait kebijakannya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Guru Besar Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf menjelaskan, syarat untuk melakukan interpelasi adalah 25 anggota dewan dari lintas fraksi. Menurut dia, banyaknya jumlah dukungan yang dikumpulkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) bertujuan untuk memuluskan hak interpelasi tersebut.
"Jadi banyaknya dukungan itu untuk memuluskan hak interpelasi saat dibawa ke rapat paripurna nanti. Dengan demikian dukungan untuk melakukan interpelasi sangat kuat," katanya, Kamis 27 November 2014.
Apabila, penjelasan atau jawaban presiden masuk akal, sangat sesuai waktu dan kondisi masyarakatnya, tidak ada unsur memaksakan maka masyarakat harus menerima karena DPR RI telah menyetujuinya. Namun, bila jawaban itu tidak memuaskan, irasional, terkesan memaksakan maka akan naik ketingkat selanjutnya yakni hak angket.
"Ini hak DPR karena menilai presiden melanggar hukum, tidak masuk akal dalam menaikkan harga BBM. Dalam tata negara ini sah. Bila ada misi politik dalam interpelasi ya itu pasti ada, makanya presiden juga harus menjawabnya dengan mekanisme politik. Jadi sangat tergantung pada interpelasi nanti," katanya.
Bila dalam hak angket juga menilai, apa yang disampaikan presiden tidak memuaskan, dan meragukan, maka DPR akan menggunakan hak menyatakan pendapat, presiden melanggar undang-undang dan tidak bisa menjalankan kewajibannya.
"Nanti bisa mengarah pada pemakjulan. Tapi itu akan dilihat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) kalau tepat maka DPR bisa menggelar sidang istimewa MPR. Hal inilah yang ditakutkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)," ucapnya.
Sementara itu, Ahli Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin mengatakan, konstitusionalisme sesungguhnya punya saudara kembar bernama kekuatan penyeimbang.
"Jadi rezim pemerintahan yang taat konstitusi adalah rezim yang tidak takut dengan munculnya kekuatan penyeimbang seperti yg diteguhkan oleh Golkar saat ini," katanya.
Menurut Irman, kekuatan penyeimbang harus dipupuk dan ditumbuh suburkan. Sebab kekuatan itu akan mengawal pemerintahan tetap pada jalur konstitusi. "Jalur yang dicintai oleh rakyat," ucapnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf menjelaskan, syarat untuk melakukan interpelasi adalah 25 anggota dewan dari lintas fraksi. Menurut dia, banyaknya jumlah dukungan yang dikumpulkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) bertujuan untuk memuluskan hak interpelasi tersebut.
"Jadi banyaknya dukungan itu untuk memuluskan hak interpelasi saat dibawa ke rapat paripurna nanti. Dengan demikian dukungan untuk melakukan interpelasi sangat kuat," katanya, Kamis 27 November 2014.
Apabila, penjelasan atau jawaban presiden masuk akal, sangat sesuai waktu dan kondisi masyarakatnya, tidak ada unsur memaksakan maka masyarakat harus menerima karena DPR RI telah menyetujuinya. Namun, bila jawaban itu tidak memuaskan, irasional, terkesan memaksakan maka akan naik ketingkat selanjutnya yakni hak angket.
"Ini hak DPR karena menilai presiden melanggar hukum, tidak masuk akal dalam menaikkan harga BBM. Dalam tata negara ini sah. Bila ada misi politik dalam interpelasi ya itu pasti ada, makanya presiden juga harus menjawabnya dengan mekanisme politik. Jadi sangat tergantung pada interpelasi nanti," katanya.
Bila dalam hak angket juga menilai, apa yang disampaikan presiden tidak memuaskan, dan meragukan, maka DPR akan menggunakan hak menyatakan pendapat, presiden melanggar undang-undang dan tidak bisa menjalankan kewajibannya.
"Nanti bisa mengarah pada pemakjulan. Tapi itu akan dilihat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) kalau tepat maka DPR bisa menggelar sidang istimewa MPR. Hal inilah yang ditakutkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)," ucapnya.
Sementara itu, Ahli Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin mengatakan, konstitusionalisme sesungguhnya punya saudara kembar bernama kekuatan penyeimbang.
"Jadi rezim pemerintahan yang taat konstitusi adalah rezim yang tidak takut dengan munculnya kekuatan penyeimbang seperti yg diteguhkan oleh Golkar saat ini," katanya.
Menurut Irman, kekuatan penyeimbang harus dipupuk dan ditumbuh suburkan. Sebab kekuatan itu akan mengawal pemerintahan tetap pada jalur konstitusi. "Jalur yang dicintai oleh rakyat," ucapnya.
(mhd)