Muladi: Pemerintah Tak Bisa Halangi Kebebasan Berserikat

Kamis, 27 November 2014 - 15:07 WIB
Muladi: Pemerintah Tak...
Muladi: Pemerintah Tak Bisa Halangi Kebebasan Berserikat
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai (MP) Golkar Muladi menegaskan pemerintah tidak bisa menghalangi kebebasan berserikat dan berkumpul warganya. Hal itu sudah diatur dalam UUD 1945.

"Tapi itu bisa dibatasi kalau ada gangguan umum keamanan nasional. Kalau tidak ada alasan kuat, tidak dapat dibatasi tapi kalau ada analisa yang kuat sekali bisa," katanya kepada SINDO di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/11/2014).

Mantan Gubernur Lemhanas ini mengatakan, pembatasan terhadap aktivitas politik tidak bisa dilakukan bila hanya didasarkan atas perkiraan-perkiraan.

"Kalau pemerintah sampai mengatur ke dalam-dalam enggak boleh. Kalau analisa situasi dianggap membahayakan pembangunan nasional atau pariwisata dan ada bahaya yang aktual itu boleh. Tapi kalau perkiraan-perkiraan saja sulit dibatasi paling menjaga keamanan," jelasnya.

Muladi mengaku, hingga kini belum ada dari kedua kubu yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai, padahal tugas dan fungsi Mahkamah Partai adalah mendamaikan perselisihan antara anggota. Bersifat independen dan diisi oleh orang-orang yang bijaksana seperti, Natabaya (hakim konstitusi), Andi Matalatta mantan Menkumham, Jasin Marin dan Aulia Rahman.

Bila kedua belah pihak yang berseberangan tidak menggunakan mekanisme yang ada maka penyelesaian akhirnya ada pada pengadilan. "Mahkamah Partai menunggu gugatan, kita defensif. Soal Munas ini belum ada yang mengajukan gugatan," katanya.

Sementara itu, pasca bentrok fisik antara dua massa Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) suasana di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta sudah kondusif.

Namun, puluhan massa AMPG pimpinan Yoris Raweyai masih menduduki kantor partai berlambang pohon beringin tersebut. Puluhan aparat keamanan yang merupakan pasukan bermotor Polres Jakarta Barat disiagakan di halaman Kantor DPP Partai Golkar.
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved