Gaji Guru Honorer Ikuti Standar UMR

Kamis, 27 November 2014 - 11:45 WIB
Gaji Guru Honorer Ikuti Standar UMR
Gaji Guru Honorer Ikuti Standar UMR
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah yang akan menaikkan gaji guru honorer disambut positif Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Seharusnya kenaikan para honorer melebihi standar upah minimum regional (UMR).

Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo mengatakan, perbaikan gaji guru honorer sudah lama diusulkan asosiasi lembaganya. Sebagai asosiasi guru terbesar di Indonesia, pihaknya mengusulkan gaji guru honorer harus sesuai UMR per wilayah masingmasing, namun ditambah insentif. Misalnya saja upah minimum di DKI Jakarta Rp2,7 juta dan ditambah Rp1 juta untuk biaya peningkatan mutu dan profesi guru.

“Mereka harus digaji sesuai upah minimum masing-masing wilayah. Saya menyebut ituUMR Plus. Jangan seperti sekarang yang hanya diberi gaji seadanya,” katanya seusai seminar pendidikan “Mewujudkan Revolusi Mental melalui Penguatan Peran Strategis Guru” di Gedung Kemendikbud kemarin.

Anggota DPD ini menjelaskan, berdasarkan data saat ini, ada 1,4 juta guru honorer yang mayoritas hidupnya berada di bawah garis kemiskinan. Ironisnya, meski pendapatan mereka jauh berbeda dengan guru negeri, tugas dan fungsi mereka sama dengan guru negeri. Di sekolah- sekolah daerah peranan mereka bahkan lebih banyak untuk menggantikan guru negeri yang jumlahnya terbatas.

Menurut dia, sekolah tidak akan mampu beroperasi jika tidak dibantu guru honorer. Terlebih distribusi guru yang tidak seimbang menyebabkan banyak sekolah kekurangan tenaga pengajar. Dengan honor yang tidak layak tersebut, menurut Sulistiyo, sulit bagi pemerintah maupun PGRI untuk bisa meningkatkan kualitas mereka.

Untuk meningkatkan kualitas guru, butuh biaya cukup besar karena guru harus dikenalkan dengan teknologi. “Pemerintah harus melakukan standardisasi gaji untuk guru honorer. Dengan menggunakan anggaran pemerintah, honor guru honorer baik dia sekolah negeri maupun swasta harus ditingkatkan setidaknya menggunakan standar upah minimum,” ungkap dia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies R Baswedan sepakat dengan PGRI untuk meningkatkan pendapatan guru honorer. Kemendikbud bahkan akan bertindak cepat membahas gaji guru honorer dengan instansi lain.

Dia berjanji awal pekan depan pihaknya akan memanggil kementerian terkait seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Kementerian Tenaga Kerja.

Menurut dia, seluruh kementerian ini terlibat dalam pembahasan gaji guru karena menyangkut kesejahteraan yang bisa dipakai sebagai rujukan di semua kementerian. Rektor Universitas Paramadina nonaktif ini mengatakan, pemerintah berpikir akan menerapkan honorarium minimum bagi guru.

Pengelolaan honorarium itu berbeda dengan upah, baik upah mingguan atau bulanan serta harian. Pemerintah akan mencari rumus terbaik pemberian honorarium guru karena menyangkut mata pelajaran dan bidang yang diajarkan guru. Anies mengungkapkan, sebelumnya dia bertemu Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi untuk membahas gaji guru honorer ini.

“Ada solusinya dalam waktu dekat. Kemarin saya sudah bicara dengan menpan bahwa kita harus tetapkan batas sehingga gaji guru jangan sampai Rp150.000, Rp200.000. Basa-basi itu bukan gaji itu, jadi harus kita ubah,” ungkapnya. Menurut dia, guru merupakan garda terdepan untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Karena itu, para guru harus terus diberi motivasi untuk semangat mengajar dan mengabdi. Dalam proses pendidikan yang sehat, kurikulum yang baik saja tidak cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ada pilar lain yang tak kalah pentingnya yakni soal para pendidiknya. Apalagi dengan luasnya geografis Indonesia dan persebaran yang belum merata, guru memiliki peranan yang strategis.

Dia mengharapkan semua pihak harus bisa mengistimewakan para guru. “Harus di- VIP-kan para guru itu,” ujarnya. Sementara itu, anggota DPR dari PKS Muhammad Sohibul Iman berpendapat, kesejahteraan guru tidak hanya dilihat dari besarnya angka penghasilan.

Meski dia mengakui pemerintah sudah meningkatkan kesejahteraan guru melalui remunerasi dan tunjangan, perhatian pemerintah itu tidak disetarakan untuk guru honorer. Dari sisi peningkatan kualitas, dia mencontohkan bisa dilakukan program seperti pelatihan atau peluang untuk sekolah lanjut.

Termasuk program pertukaran guru dengan negara lain atau antarprovinsi. Sementara dari sisi pendapatan, dia menilai profesi guru sudah lumayan, terutama guru yang sudah mendapat sertifikasi. “Namun, di negara berkembang seperti Indonesia, tingkat inflasi masih tinggi sehingga tidak bisa serta-merta menaikkan gaji guru,” katanya.

Dia mengapresiasi pemerintah yang akan membahas kenaikan gaji guru honorer. Langkah tersebut diharapkan bisa menyejahterakan para pendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3627 seconds (0.1#10.140)