Gaya Pemerintah Jokowi-JK Dinilai Mengarah Orde Baru
A
A
A
JAKARTA - Beberapa kebijakan Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dinilai mengherankan.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menyebut cara pengelolaan negara oleh Pemerintah Jokowi-JK mirip dengan rezim Orde Baru Soeharto, yang identik dengan cara-cara memaksa dan syarat intervensi politik.
"Pemerintah Presiden Jokowi terkesan dan sudah mulai sinyal mengarah dan mengelola negara seperti era Orde Baru," ujar Pangi saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Menurut Pangi, beberapa kebijakan yang mengarah seperti praktik rezim Orde Baru, kata Pangi, di antaranya dugaan adanya intervensi pemerintah dalam kisruh yang terjadi di partai PPP.
Dengan kekuasaannya, kata dia, Menteri Hukum dan HAM Jokowi secara sepihak membuat keputusan menerima kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya.
Padahal, sambung dia, muktamar itu dianggap ilegal lantaran kisruh PPP tengah ditangani Mahkamah Partai.
"Kalau kita komparasi di era Soeharto terlihat campur tangan pemerintah terhadap partai Islam sehingga Soeharto melakukan fusi lewat PPP supaya mudah mengontrol dan mengendalikan kekuatan umat Islam dalam satu partai," ungkapnya.
Pangi juga menyoroti kebijakan pemerintah yang melarang menteri dan anggota kabinet menghadiri undangan rapat dengan DPR.
Padahal pasca reformasi, kata dia, DPR diberikan kewenangan penuh untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Terakhir, kata dia, larangan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan terkait rencana Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Bali pada 30 November 2014.
Pangi menilai hal tersebut telah menciderai proses demokrasi. Sebab partai politik (parpol) merupakan anggota masyarakat yang berhak untuk berkumpul dan berserikat.
"Sekarang pemerintah kembali terkesan melakukan intervensi dan campur tangan terhadap problem internal Golkar," tuturnya.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menyebut cara pengelolaan negara oleh Pemerintah Jokowi-JK mirip dengan rezim Orde Baru Soeharto, yang identik dengan cara-cara memaksa dan syarat intervensi politik.
"Pemerintah Presiden Jokowi terkesan dan sudah mulai sinyal mengarah dan mengelola negara seperti era Orde Baru," ujar Pangi saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Menurut Pangi, beberapa kebijakan yang mengarah seperti praktik rezim Orde Baru, kata Pangi, di antaranya dugaan adanya intervensi pemerintah dalam kisruh yang terjadi di partai PPP.
Dengan kekuasaannya, kata dia, Menteri Hukum dan HAM Jokowi secara sepihak membuat keputusan menerima kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya.
Padahal, sambung dia, muktamar itu dianggap ilegal lantaran kisruh PPP tengah ditangani Mahkamah Partai.
"Kalau kita komparasi di era Soeharto terlihat campur tangan pemerintah terhadap partai Islam sehingga Soeharto melakukan fusi lewat PPP supaya mudah mengontrol dan mengendalikan kekuatan umat Islam dalam satu partai," ungkapnya.
Pangi juga menyoroti kebijakan pemerintah yang melarang menteri dan anggota kabinet menghadiri undangan rapat dengan DPR.
Padahal pasca reformasi, kata dia, DPR diberikan kewenangan penuh untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Terakhir, kata dia, larangan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan terkait rencana Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Bali pada 30 November 2014.
Pangi menilai hal tersebut telah menciderai proses demokrasi. Sebab partai politik (parpol) merupakan anggota masyarakat yang berhak untuk berkumpul dan berserikat.
"Sekarang pemerintah kembali terkesan melakukan intervensi dan campur tangan terhadap problem internal Golkar," tuturnya.
(dam)